PASURUAN, KLIKNEWS.CO.ID — Menyusul pemberitaan yang menyebut adanya dugaan pabrik minuman keras (miras) jenis arak di Desa Manaruwi, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, sejumlah pihak angkat bicara untuk meluruskan informasi yang dinilai menyesatkan. Senin (04/08/2025)

Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, tidak ditemukan bukti aktivitas produksi maupun peredaran miras di lokasi yang dimaksud. Sejumlah warga setempat pun membantah kabar tersebut dan menyayangkan munculnya informasi yang dinilai tidak berdasar.

“Tidak ada aktivitas seperti yang diberitakan. Kami sebagai warga jelas merasa dirugikan karena informasi ini mencoreng nama baik desa kami,” ungkap Sahar, warga Manarui.

Sementara itu, Bupati Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Pasuruan, Muslim, bersama perwakilan sejumlah LSM, turut melakukan inspeksi langsung ke rumah yang disebut-sebut sebagai lokasi produksi miras. Ia menegaskan bahwa hasil pengecekan tidak menunjukkan adanya indikasi kegiatan ilegal.

“Kami telusuri seluruh bagian rumah, dari depan hingga ke belakang, dan tidak ditemukan barang bukti atau aktivitas produksi miras seperti yang diberitakan,” ujar Muslim.

Ia pun mengingatkan media, agar menjalankan fungsi jurnalistik secara profesional dengan mengedepankan verifikasi informasi sebelum diterbitkan.

“Jangan membangun opini tanpa dasar. Berita yang tidak akurat bukan hanya menciptakan keresahan, tapi juga bisa merusak nama baik masyarakat sekitar. Media harus bertanggung jawab dan berpihak pada kebenaran,” tegasnya.

Sebagai tokoh masyarakat yang tinggal di wilayah tersebut, Muslim menegaskan, komitmennya untuk bertindak tegas jika ditemukan pelanggaran hukum.

“Kalau ada bukti, sampaikan. Saya siap turun langsung untuk menindak. Tapi tuduhan tanpa dasar itu tidak bisa dibenarkan,” tambahnya.

Pemilik rumah yang dikunjungi, Nonik sapaan akrabnya, juga memberikan klarifikasi. “Saya kaget tiba-tiba rumah saya didatangi media dan LSM. Tapi saya pastikan, tidak ada kegiatan semacam itu di sini. Dulu mungkin saya pernah berurusan dengan hal itu saat di Surabaya, tapi tidak di sini,” tegasnya.

Muslim menegaskan, media harus menjadi pilar informasi yang mendidik, bukan alat penyebar sensasi murahan.

“Jangan hanya kejar klik dan kontroversi beritakan yang faktual, bukan fiktif. Masyarakat berhak atas informasi yang benar,” tandasnya.

(mal/kuh)