PASURUAN, KLIKNEWS.co.id – Warga Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, geram dan mengecam keras dugaan pencemaran Sungai Welang yang disinyalir berasal dari limbah cair PT Agar Sari Jaya.
Limbah tersebut dilaporkan berbau menyengat dan berbusa, sehingga mencemari aliran sungai yang selama ini digunakan warga untuk kebutuhan sehari-hari.
Kondisi air sungai yang tercemar itu memicu keresahan warga, terutama mereka yang masih memanfaatkan sungai untuk mandi dan mencuci.
“Kami mandi dan mencuci di sungai, tapi airnya bau limbah dan berbusa. Ini jelas merusak lingkungan dan sangat membahayakan kesehatan kami,” ujar salah satu warga saat ditemui di aliran Sungai Welang, wilayah Klojen, Desa Martopuro, Sabtu (20/12/2025).
Warga mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum agar tidak tinggal diam serta segera mengambil langkah tegas terhadap perusahaan yang diduga membuang limbah ke sungai.
“Kami minta pemerintah dan pihak berwajib segera bertindak. Jangan tunggu sampai warga sakit atau lingkungan rusak parah,” tegas warga lainnya.
Sementara itu, pihak PT Agar Sari Jaya melalui perwakilannya, Agus, saat dikonfirmasi melalui pesan whatsap, membantah tudingan tersebut. Ia mengklaim bahwa limbah perusahaan telah diolah sebelum dibuang dan sudah sesuai baku mutu lingkungan.
“Untuk masalah itu, sebelum dibuang, limbah sudah kami olah sesuai baku mutu,” ujar Agus.
Namun, ketika ditanya terkait warna air limbah yang masih terlihat keruh serta bau menyengat yang kerap tercium, pihak manajemen kembali menegaskan, bahwa seluruh aspek telah diantisipasi.
“Kalau sudah baku mutu, baik warna maupun bau sudah diantisipasi dan diperhatikan. Limbah yang keluar harus benar-benar bersih,” dalihnya.
Meski demikian, berdasarkan informasi yang dihimpun Pagiterkini.com, PT Agar Sari Jaya diduga tetap membuang limbah ke sungai melalui pipa yang berada di bagian depan pabrik. Bahkan, perusahaan tersebut disebut-sebut pernah dipanggil oleh dinas terkait akibat dugaan pelanggaran yang sama.
(Mal/tim)










Tinggalkan Balasan