PASURUAN, KlikNews.co.id – Menanggapi pemberitaan yang ramai beredar di sejumlah media online pada 25 Mei 2025 berjudul “Cafe G-9 Disorot: Miras Bisa Dipesan, Razia Diduga Cuma Formalitas?”, pihak Manajemen Cafe G-9 memberikan klarifikasi resmi sebagai bentuk hak jawab.

Dalam pernyataannya, manajemen Cafe G-9 membantah tegas tudingan bahwa tempat hiburan tersebut menyediakan atau menjual minuman keras (miras). Mereka menyatakan bahwa tidak ada aktivitas penjualan maupun penyimpanan miras di dalam area kafe.

“Pernyataan bahwa miras bisa dipesan di tempat kami adalah interpretasi sepihak yang tidak memiliki bukti konkrit. Jika ada oknum di luar manajemen yang menawarkan pembelian dari luar, hal itu berada di luar kendali kami dan bukan bagian dari layanan resmi kafe,” terang pihak manajemen.

Lebih lanjut, pihak kafe juga menanggapi dugaan bahwa razia yang dilakukan aparat hanya bersifat formalitas. Menurut mereka, kegiatan razia oleh tiga pilar TNI, Polri, dan Satpol PP merupakan bagian dari penegakan hukum yang profesional dan sesuai prosedur.

“Mengatakan razia hanya formalitas jelas mencederai integritas aparat yang telah menjalankan tugas dengan baik dan penuh tanggung jawab,” tegas mereka.

Manajemen Cafe G-9 juga menyayangkan, adanya opini yang mengaitkan tempat mereka dengan aktivitas melanggar hukum tanpa disertai pembuktian. Mereka menilai pemberitaan tersebut berpotensi menimbulkan stigma negatif di masyarakat dan mencemarkan nama baik pihak yang terlibat dalam pengawasan tempat hiburan.

“Kami mendukung kerja jurnalistik yang profesional dan berimbang. Namun kami juga berharap media memberikan ruang bagi klarifikasi, serta menyajikan informasi secara objektif tanpa menghakimi,” tutupnya.

Hak jawab ini disampaikan sebagai bentuk komitmen manajemen Cafe G-9 terhadap transparansi, serta upaya menjaga kepercayaan publik.

(Mal)