MALANG, KLIKNEWS.co.id – Di tengah maraknya penyalahgunaan narkotika yang terus memakan korban di berbagai wilayah Indonesia, khususnya Jawa Timur, harapan untuk sembuh kerap terhambat oleh keterbatasan akses rehabilitasi. Banyak penyintas ketergantungan narkotika masih kesulitan menemukan tempat pemulihan yang aman, layak, dan berkelanjutan.

Di Lawang, Kabupaten Malang, harapan itu terus dijaga oleh Yayasan Nawasena Arsa Indonesia. Memasuki usia empat tahun, lembaga rehabilitasi yang berdiri sejak 6 Januari 2022 ini semakin dipercaya masyarakat dan konsisten memberikan kontribusi nyata dalam membantu penyintas bangkit dari ketergantungan narkotika melalui pendekatan pemulihan yang terstruktur dan humanis.

Beroperasi di Perumahan Griya Husada Blok H-1 Nomor 8, Kecamatan Lawang, Rumah Rehabilitasi Nawasena meneguhkan komitmennya sebagai ruang aman bagi para penyintas untuk memulai kembali kehidupan yang lebih bermartabat.

Ketua Yayasan Nawasena Arsa Indonesia, Arief Ramadhansyah, menuturkan bahwa perjalanan empat tahun bukanlah proses yang singkat. Berbagai tantangan dilewati dengan satu tujuan utama, yakni menghadirkan layanan rehabilitasi yang profesional dan berkelanjutan.

“Empat tahun ini adalah perjalanan panjang penuh dinamika. Harapan kami, Nawasena terus berkembang secara kelembagaan dan semakin mampu memberikan dampak nyata bagi para penyintas dan masyarakat luas,” ujar Arief kepada awak media.

Dedikasi tersebut membuahkan hasil. Selama kurun waktu empat tahun, Nawasena Arsa Indonesia berhasil meraih legalitas sebagai Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) dari Kementerian Sosial RI. Capaian ini tergolong istimewa, mengingat secara nasional hanya 83 lembaga rehabilitasi yang memperoleh pengakuan tersebut.

Pengakuan ini sekaligus menegaskan, bahwa Nawasena telah memenuhi standar layanan rehabilitasi sosial yang ditetapkan pemerintah, mulai dari aspek kelembagaan, kualitas sumber daya manusia, hingga metode pendampingan yang berorientasi pada pemulihan jangka panjang.

Apresiasi juga datang dari Titing Rara Wulandari, S.Sos., M.Si, Pekerja Sosial (Peksos) Kementerian Sosial RI. Ia menilai Nawasena Arsa Indonesia konsisten menjaga profesionalisme dalam menjalankan layanan rehabilitasi.

“Kami berharap Nawasena Arsa Indonesia tetap solid, terus meningkatkan kualitas pelayanan, dan selalu mengedepankan pendekatan kemanusiaan dalam mendampingi para penyintas,” ungkapnya.

Empat tahun perjalanan Nawasena Arsa Indonesia menjadi bukti bahwa upaya pemulihan penyintas narkotika bukan sekedar tentang pengobatan, tetapi juga tentang harapan, pendampingan, dan komitmen jangka panjang. (mal/por)