SIDOARJO, KLIKNEWS.CO.ID – Maraknya penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar kembali terjadi di wilayah hukum Polresta Sidoarjo. Kali ini, seorang bos mafia berinisial SR diduga terlibat dalam aksi ilegal tersebut. SR diketahui menggunakan truk boks dan truk biasa yang ditutupi terpal untuk mengelabui aparat kepolisian dan media.
Namun, upayanya berakhir sia-sia setelah dua truk tersebut diamankan oleh Satreskrim Polresta Sidoarjo. Truk-truk itu diduga telah bolak-balik melakukan pembelian solar dalam jumlah besar dari beberapa SPBU di Sidoarjo sebelum akhirnya ditangkap pada Rabu, 19 Maret 2025, sekitar pukul 20.00 WIB.
Menurut sumber terpercaya, kedua truk tersebut dilengkapi tangki modifikasi dengan alat pompa khusus untuk memindahkan BBM dari tangki utama.
“Truk-truk itu diamankan di Polresta Sidoarjo. Di dalamnya ada tangki modifikasi yang dilengkapi pompa untuk memindahkan solar,” ungkap sumber tersebut.
Lebih lanjut, informasi yang berkembang menyebutkan, bahwa setelah mengumpulkan solar dalam jumlah besar, BBM tersebut akan dijual kembali kepada seorang berinisial YN, yang diduga sebagai pemilik PT Fortuna dan dikenal sebagai pemain lama dalam bisnis ilegal ini.
Namun, kejadian ini semakin mengundang tanda tanya. Setelah truk-truk tersebut diamankan, muncul kabar bahwa mereka telah dibebaskan tanpa proses hukum lebih lanjut. Menurut informasi dari sumber lain, terdapat dugaan adanya negosiasi uang pelicin dalam jumlah besar untuk membebaskan kendaraan beserta isinya.
“Truk sudah bebas pada Jumat, 21 Maret 2025. Kabar yang saya dengar, ada uang sekitar Rp60 juta yang digunakan untuk membebaskannya,” ujar narasumber yang mewanti-wanti namanya enggan disebutkan.
Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Sidoarjo, AKP Fahmi Amarullah saat dikonfirmasi oleh KlikNews.co.id, rupanya enggan memberikan keterangan, meskipun pesan yang dikirimkan telah terbaca.
Hingga berita ini ditayangkan, media ini masih menunggu keterangan resmi dari pihak Kepolisian Polresta Sidarjo. “BERSAMBUNG”.
Jurnalis : Jamal