PASURUAN, KlikNews.co.id – Pernyataan tegas Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, terkait peredaran minuman keras (miras) dan aktivitas hiburan malam di kawasan Gempol dan Ruko Meiko Square Pandaan menuai reaksi keras dari warga setempat. Mereka menilai pernyataan tersebut terkesan tidak adil dan tidak menyeluruh, lantaran tidak menyasar wilayah lain yang dinilai memiliki permasalahan yang sama, khususnya kawasan Tretes, Kecamatan Prigen.

“Kalau memang serius ingin bersih-bersih, jangan cuma bicara soal Gempol atau Meiko. Coba juga lihat ke Tretes. Usaha esek-esek di sana jauh lebih terbuka. Apa karena sudah dianggap zona wisata, semuanya jadi halal?” ujar Anam (nama samaran), salah seorang warga Gempol.

Anam juga menyayangkan, pendekatan yang dinilai reaktif dan cenderung mencari panggung, tanpa adanya upaya menyerap aspirasi warga yang selama ini sudah sering menyuarakan keresahan.

“Kalau hanya membuat statemen keras di media tanpa solusi nyata, itu bukan bentuk kepemimpinan. Datang langsung ke lapangan, dialog dengan warga. Jangan hanya tegas ke Gempol dan Meiko. Kalau memang berani, Tretes harus jadi prioritas,” tambahnya.

Warga mengkhawatirkan, bahwa tindakan yang tidak merata justru bisa memicu kecemburuan sosial dan mencoreng wibawa Pemimpin daerah. Beberapa di antara mereka mengaku, sudah berulang kali melaporkan keresahan kepada pihak berwenang, namun tidak mendapatkan tindak lanjut yang konkrit.

“Pasuruan ini bukan hanya dikenal sebagai Kota Santri, tapi juga wilayah dengan berbagai dinamika sosial. Kalau memang ingin menjaga moralitas, maka penegakan hukum harus merata. Kami siap kooperatif, tapi jangan hanya kami yang disorot,” tegas Anam yang juga merupakan pelaku usaha kecil di Gempol.

Masyarakat berharap, Pemkab dan DPRD menegakkan aturan secara adil, tidak semata-mata berdasarkan tekanan media atau opini sesaat. Mereka menuntut pendekatan berbasis dialog, keadilan sosial, serta pemerataan penertiban di semua wilayah yang memiliki potensi pelanggaran yang sama.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, yang merupakan politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp. Saat ditanya mengenai hiburan malam di kawasan Tretes, ia justru memberikan respons yang tidak relevan dengan pertanyaan yang diajukan.

“Siap Om, nje atau iya,” jawabnya singkat, tanpa menyinggung substansi persoalan.

Di sisi lain, pihak manajemen Cafe G-9 di kawasan Gempol membantah keras tudingan bahwa tempat hiburan tersebut menjual atau menyediakan miras. Mereka menegaskan tidak ada aktivitas penjualan maupun penyimpanan miras di dalam kafe.

“Pernyataan bahwa miras bisa dipesan di tempat kami, adalah interpretasi sepihak yang tidak memiliki bukti konkrit. Jika ada oknum di luar manajemen yang menawarkan pembelian dari luar, hal itu berada di luar kendali kami dan bukan bagian dari layanan resmi kafe,” tegas pihak manajemen G-9.

Warga mendesak agar semua pihak, termasuk DPRD, bertindak adil dan profesional dalam menjaga moralitas dan ketertiban wilayah Pasuruan secara menyeluruh. (mal/kuh)