PASURUAN, KLIKNEWS.CO.ID — Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Pasuruan–Purwosari, tepatnya di depan sebuah warung di Desa Tanggulangin, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, pada Minggu (8/6/2025) pagi.

Seorang wanita pengendara sepeda motor meninggal dunia setelah terlindas truk tronton. Korban, Diniatul Magfiroh (31), warga Kecamatan Gondangwetan, Pasuruan. Ia mengendarai sepeda motor Honda Beat bernomor polisi N-2521-VAN.

Menurut keterangan kepolisian, insiden bermula ketika korban mencoba mendahului sebuah truk tangki tronton dari sisi kiri. Namun nahas, motornya justru oleng ke kanan dan masuk ke jalur roda belakang truk yang sedang melaju searah.

“Korban berusaha menyalip dari kiri, tapi sepeda motornya terpeleset ke kanan, lalu terlindas roda belakang truk,” ujar Kanit Gakkum Satlantas Polres Pasuruan, Ipda Aries.

Benturan fatal itu menyebabkan korban mengalami cedera serius, termasuk luka berat di kepala, patah tulang pada tangan dan kaki sebelah kanan, serta sejumlah luka di tubuh bagian bawah. Petugas medis yang tiba di lokasi memastikan korban meninggal dunia di tempat. Jenazah korban kemudian dibawa ke RSUD R. Soedarsono di Kota Pasuruan.

Polisi telah melakukan olah TKP, mengamankan kendaraan yang terlibat, meminta keterangan sejumlah saksi, serta menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi untuk keperluan penyelidikan.

“Berdasarkan hasil awal, kecelakaan diduga kuat akibat kelalaian pengendara motor yang kurang waspada saat menyalip. Tidak ada indikasi kerusakan kendaraan, faktor cuaca, atau kondisi jalan yang memengaruhi kecelakaan,” tambah Ipda Aries.

Sepeda motor korban mengalami kerusakan ringan, khususnya pada bodi kanan dan jok, dengan estimasi kerugian mencapai Rp200 ribu. Sementara truk tangki tidak mengalami kerusakan. Tidak ada korban lain dalam kejadian ini.

Penanganan kasus kini dilimpahkan ke Unit Gakkum Satlantas Polres Pasuruan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

(mal/kapas)