PASURUAN, KLIKNEWS.co.id – Suasana duka menyelimuti keluarga M. Zaenuri, pekerja asal Bojonegoro yang meregang nyawa saat bekerja di proyek pembangunan Pondok Pesantren Dalwa, Pandean, Rembang.
Namun di balik tragedi itu, muncul tanda tanya besar tentang keselamatan kerja dan tanggung jawab hukum yang belum tersentuh aparat penegak hukum.
Ketua LSM Lembaga Komunitas Pemantau Korupsi (LKPK), Dahniar Anisa, tampil vokal dan tegas menuntut kepolisian untuk tidak tinggal diam. Menurutnya, insiden yang terjadi pada Sabtu lalu bukanlah sekadar kecelakaan biasa yang bisa disapu di bawah karpet begitu saja.
“Ini bukan sekedar kecelakaan kerja! Ini adalah peristiwa hilangnya nyawa manusia di area proyek aktif. Polisi wajib turun tangan segera!” tegas Anisa, Selasa (9/12/25).
Ia menilai, bahwa kejadian tragis ini harus mendorong aparat penegak hukum bertindak cepat, bukan menunggu laporan masuk, bukan menunggu polemik mereda.
“Kematian seperti ini tidak boleh dianggap hal sepele. Polisi harus bergerak meski tanpa laporan, karena ini menyangkut keselamatan publik dan potensi kelalaian fatal di lapangan,” ujarnya.
Wanita yang biasa dipanggil Yuk Anis itu menekankan, bahwa perlindungan terhadap pekerja telah diatur jelas dalam UU Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Undang-undang itu mewajibkan setiap pemberi kerja memastikan lingkungan kerja yang aman dan memenuhi standar keselamatan.
“Jika ada pekerja meninggal, itu bukan hal kecil. Harus ada investigasi resmi. Harus dipastikan, apakah prosedur K3 diterapkan? Apakah pengawasan dilakukan? Atau justru ada kelalaian berat yang dibiarkan?” papar Anisa.
Ia menambahkan, pelanggaran K3 bukan hanya soal administratif, melainkan dugaan tindak pidana yang wajib diusut kepolisian.
Dalam kritiknya, Yuk Anis juga menyoroti minimnya transparansi dari pihak proyek maupun pengelola Ponpes Dalwa. Menurutnya, publik memiliki hak untuk tahu apa yang sebenarnya terjadi, mengingat proyek ini berada di lingkungan lembaga besar dan melibatkan banyak pekerja.
“Kita butuh klarifikasi terbuka dari pihak proyek maupun pengelola ponpes. Jangan hanya diam. Diam itu justru melahirkan spekulasi dan ketidakpercayaan publik,” katanya.
Ia bahkan mengungkit insiden sebelumnya yang melibatkan belasan santri, yang hingga kini penjelasannya dianggap menggantung.
“Dulu ada santri kecelakaan, tidak pernah ada kejelasan. Kini pekerja meninggal diduga jatuh dari proyek. Masa setiap kasus berakhir dengan sunyi? Ini sudah sangat mengkhawatirkan,” kritiknya.
Desakan paling keras Yuk Anis jelas tertuju pada aparat penegak hukum. Ia menilai, bahwa ketidakadaan laporan resmi bukan alasan bagi kepolisian untuk pasif, terlebih kejadian ini menyangkut keselamatan pekerja dan dugaan kelalaian fatal yang dapat masuk ranah pidana.
“Polisi seharusnya proaktif. Mereka bisa turun ke lokasi, memeriksa TKP, memanggil saksi, dan menggali kebenaran. Bukan hanya menunggu laporan di meja. Ini nyawa manusia, bukan angka statistik!” tegasnya.
Ia menambahkan, bahwa penelusuran awal oleh aparat justru akan membuka jalan bagi keadilan bagi keluarga korban.
“Jangan sampai hanya ucapan belasungkawa lalu selesai. Tidak bisa begitu. Hak korban harus dipenuhi, kepastian hukum harus dijalankan, dan keselamatan pekerja harus diprioritaskan,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Ponpes Dalwa belum memberikan keterangan resmi terkait insiden tersebut. Tim Kliknews.co.id terus berupaya melakukan konfirmasi.
Ironisnya, pihak kepolisian menyebut hingga saat ini belum menerima laporan soal dugaan kecelakaan kerja tersebut. Sikap pasif ini pun memicu kritik dari banyak pihak, terutama dari LSM LKPK yang menilai bahwa aparat bisa lebih proaktif dalam kasus-kasus menyangkut keselamatan publik. (Bas/tim)










Tinggalkan Balasan