PASURUAN, KlikNews.co.id – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali meresahkan warga Desa Pekoren, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan. Dalam sepekan terakhir, dua kasus pencurian motor terjadi secara beruntun dalam dua hari berturut-turut.
Kejadian pertama terjadi pada Senin, 18 Mei 2025, sekitar pukul 20.00 WIB. Korban, M. Farid, memarkir sepeda motor Honda Beat miliknya di teras rumah di kawasan Krian, Desa Pekoren. Saat korban lengah, motor tersebut digondol pelaku yang belum diketahui identitasnya.
Kejadian kedua terjadi pada Selasa, 20 Mei 2025, sekitar pukul 21.00 WIB. Korban bernama Anwar kehilangan sepeda motor Yamaha Mio berwarna merah dengan nomor polisi N 4109 OJ, saat sedang mengecek kebun bunganya yang tidak jauh dari pemukiman warga di Krian, Pekoren.
Menanggapi kejadian tersebut, Kepala Desa Pekoren, Dahlani, segera menginformasikan kepada pihak kepolisian.
“Saat kejadian, kami diberitahu warga dan langsung meneruskan informasi itu ke Polsek Rembang,” ungkap Dahlani.
Mendapat laporan, petugas Polsek Rembang segera menuju lokasi untuk melakukan penanganan awal dan mengumpulkan informasi.
“Begitu mendapat informasi, kami langsung menuju TKP untuk menindaklanjuti,” ujar salah satu anggota Polsek Rembang.
Kedua korban juga telah melaporkan kejadian tersebut secara resmi kepada pihak Polsek guna proses penyelidikan lebih lanjut.
“Kami sudah melaporkan kejadian ini dan berharap aparat segera mengusutnya,” kata salah satu korban.
Kapolsek Rembang, AKP Mulyono, menegaskan pihaknya akan melakukan penyelidikan mendalam atas kejadian ini. “Kami akan segera menindaklanjuti dan melakukan penyelidikan lebih lanjut,” tegas Kapolsek.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengetahui adanya tindak kriminal. “Kami mengajak seluruh warga, khususnya di wilayah Rembang, agar tidak segan melapor jika melihat atau mengalami kejadian yang meresahkan seperti curanmor,” pungkasnya. (mal/red)
Tinggalkan Balasan