PASURUAN, KLIKNEWS.CO.ID  – Menanggapi pemberitaan yang menyebut bahwa pabrik percetakan CV Anugerah di Desa Karangrejo, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, beroperasi tanpa izin, pihak pengelola dengan tegas membantah tuduhan tersebut.

Hari, selaku pengawas pabrik, memastikan bahwa CV Anugerah telah mengantongi seluruh dokumen perizinan yang diperlukan untuk menjalankan operasionalnya. Hal ini mencakup izin lingkungan serta izin usaha yang sah.

“Kami beroperasi sesuai dengan peraturan yang berlaku. Semua izin telah kami lengkapi dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelas Hari, Rabu (19/03/2025).

Selain itu, terkait dugaan pencemaran lingkungan dan gangguan kebisingan yang sempat diberitakan, Hari juga menampik klaim tersebut. Ia menegaskan bahwa CV Anugerah selalu mematuhi standar lingkungan dan menerapkan sistem pengelolaan limbah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami sangat peduli terhadap lingkungan sekitar. Limbah yang dihasilkan telah kami kelola sesuai prosedur yang ditetapkan oleh pemerintah. Kami juga memiliki alat pengendali kebisingan untuk memastikan kenyamanan warga,” tambahnya.

Sementara itu, beberapa warga Desa Karangrejo juga menyampaikan keberatan mereka atas pemberitaan yang mencatut nama mereka tanpa konfirmasi. Beberapa warga mengaku tidak pernah merasa terganggu dengan keberadaan pabrik tersebut, namun nama mereka disebut dalam pemberitaan seolah-olah mereka mengeluhkan aktivitas pabrik.

“Jujur saja, saya kaget ketika membaca berita online yang menyebut ada warga terganggu dengan keberadaan pabrik ini, padahal saya sama sekali tidak merasa demikian. Nama warga dicatut seenaknya, dan jelas itu ngawur,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Senada dengan itu, warga lain juga menilai pemberitaan tersebut terkesan tendensius dan tidak berdasar. Mereka menegaskan bahwa selama ini CV Anugerah telah beroperasi sesuai aturan dan tidak menimbulkan masalah berarti bagi lingkungan sekitar.

Pihak CV Anugerah pun menyayangkan adanya informasi yang dinilai tidak akurat dan dapat merugikan nama baik perusahaan. Mereka berharap agar pemberitaan mengenai pabrik ini didasarkan pada fakta yang telah diverifikasi.

“Kami terbuka untuk dialog dan siap menunjukkan dokumen-dokumen resmi kepada pihak terkait jika diperlukan. Namun, bukan kepada mereka yang terkesan arogan. Kami juga mengajak masyarakat untuk berdiskusi langsung dengan kami apabila ada kekhawatiran,” tutup Hari.

Dengan adanya klarifikasi ini, CV Anugerah berharap dapat memberikan pemahaman yang lebih jelas kepada masyarakat serta menghindari kesalahpahaman terkait operasional pabrik.

(Saniman)