PASURUAN, KlikNews.co.id – Polres Pasuruan bersama unsur TNI dan Satpol PP menggelar patroli gabungan tiga pilar pada Sabtu malam, 24 Mei 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pasca Operasi Pekat II Semeru 2025.
Patroli menyasar sejumlah tempat hiburan malam, seperti kafe dan tempat karaoke di wilayah Kabupaten Pasuruan. Dalam penyisiran di Caffe Gempol 9, Kecamatan Gempol, petugas menemukan senjata tajam berupa pisau yang disimpan di dalam jok sepeda motor Honda Scoopy. Sementara itu, di Caffe Kelangkung, Desa Nogosari, Kecamatan Pandaan, ditemukan sisa minuman keras jenis Alexis.
Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iryawan, menjelaskan bahwa kegiatan patroli gabungan ini tidak hanya merupakan tindak lanjut dari Operasi Pekat, namun juga langkah antisipatif terhadap berbagai potensi tindak kriminal.
“Kegiatan ini kami lakukan untuk menekan potensi kejahatan di wilayah kami, termasuk curanmor yang cukup meresahkan masyarakat,” ujar AKBP Jazuli Dani Iryawan.
Patroli dipimpin oleh Kabagops Polres Pasuruan, AKP Tulus Adhi Sanyoto, S.H., M.H., dan melibatkan 36 personel. Rinciannya, 24 personel dari Polres Pasuruan—termasuk Ton Siaga dan Padal IPDA Satria Buana, S.Kom. dari Satresnarkoba—serta 12 personel gabungan dari Kodim 0819 Pasuruan (5), Subdenpom V/Brawijaya (2), dan Satpol PP (5).
Rangkaian kegiatan dimulai dengan apel gabungan pada pukul 20.00 WIB, kemudian dilanjutkan penyisiran ke Caffe Gempol 9 pukul 21.00 WIB, dan ke Caffe Kelangkung sekitar pukul 22.30 WIB. Patroli berakhir pada pukul 24.00 WIB dalam situasi aman dan kondusif.
Langkah ini mendapat apresiasi dari masyarakat. Abdul, warga Kecamatan Pandaan, menyatakan dukungannya terhadap patroli rutin tersebut.
“Menurut saya ini sangat membantu, karena kejahatan bisa terjadi kapan saja. Patroli seperti ini membuat masyarakat merasa lebih aman. Semoga terus rutin dilaksanakan,” ungkapnya.
Kapolres menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan wilayah bersama seluruh unsur terkait. “Kami akan terus melakukan patroli secara rutin. Masyarakat juga kami imbau untuk segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan,” pungkasnya. (mal)
Tinggalkan Balasan