PASURUAN, KLIKNEWS.CO.ID – Jaringan peredaran narkotika di Pasuruan kembali terbongkar, menguak peran seorang bandar besar yang selama ini menjadi otak di balik distribusi sabu dan ekstasi. Pelaku utama berhasil dibekuk oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Pasuruan Polda Jatim, setelah sekian lama meresahkan dan meracuni masyarakat, terutama di kawasan barat Pasuruan.

Pelaku berinisial DK, warga Kecamatan Prigen, akhirnya diringkus di Bali saat berusaha kabur menyusul tertangkapnya dua anak buahnya, KD alias Guplek dan AN, di sebuah vila mewah di Kota Batu, Sabtu (26/7/2025).

“DK ini bukan pemain baru. Ia bandar besar yang selama ini menjadi pemasok utama sabu ke KD dan jaringan lainnya,” tegas Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan, Iptu Yoyok Hardianto, Senin (4/8/2025).

Penggeledahan di rumah DK di wilayah Prigen membuka borok peredaran narkoba di Pasuruan. 350 gram sabu siap edar dan 724 butir ekstasi berhasil disita. Jumlah yang cukup untuk membuat ratusan orang kecanduan dan masa depan anak-anak muda melayang.

“Barang bukti ini bukan main-main. Ini jelas bukan skala kecil. Ini operasi kelas kakap,” sambung Iptu Yoyok dengan nada serius.

Saat ini, DK mendekam di balik jeruji besi dan dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia terancam hukuman minimal 6 tahun penjara, meski publik berharap vonis maksimal bisa memberi efek jera.

Penangkapan ini memperlihatkan masih suburnya peredaran narkoba di wilayah Gempol, Prigen, dan sekitarnya, seolah sindikat ini bermain kucing-kucingan dengan aparat.

Namun Kasatresnarkoba menegaskan, operasi tidak akan berhenti di sini.

“Ini belum selesai. Perang terhadap narkoba akan kami lanjutkan sampai dalang terakhir tertangkap. Tidak ada ruang bagi pengkhianat bangsa ini,” pungkasnya.

(Mal/kuh)