SURABAYA, KLIKNEWS.CO.ID – Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, melayangkan kecaman keras terhadap perusahaan UD Sentoso Seal di Surabaya atas dugaan penahanan ijazah milik puluhan mantan karyawan. Dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukannya bersama Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, Immanuel, yang akrab disapa Noel menyebut tindakan tersebut sebagai perbuatan “biadab”.
Sidak dilakukan di gudang perusahaan yang berlokasi di kawasan pergudangan Mulyorejo, Kecamatan Asemrowo, Surabaya. Selain kasus penahanan ijazah, ditemukan pula dugaan pelanggaran ketenagakerjaan lainnya seperti pembayaran upah di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP).
“Banyak pelanggaran yang ditemukan, saling menutupi. Upah di bawah UMP, ini jelas tidak manusiawi. Tidak ada kata lain yang pantas selain biadab,” ujar Noel dengan nada tegas.
Yang lebih mengkhawatirkan, perusahaan tersebut juga diduga memotong gaji karyawan yang menjalankan ibadah salat Jumat. Noel menegaskan bahwa hak beribadah merupakan hak konstitusional setiap warga negara yang tidak boleh diganggu gugat oleh siapa pun, termasuk pihak perusahaan.
“Di Indonesia, kebebasan beragama dilindungi oleh undang-undang. Baik ke masjid, gereja, pura, maupun kuil, semua dilindungi. Jika ada pihak yang melanggar, tentu akan berhadapan dengan hukum,” tegasnya.
Dalam proses mediasi, pemilik perusahaan, Jan Hwa Diana, dinilai tidak kooperatif dan terkesan menghindar saat dimintai keterangan mengenai tuduhan tersebut. Hal ini memicu kekecewaan mendalam dari Noel.
“Sangat tidak kooperatif. Dia berkelit, tidak mengakui. Saya cukup emosi melihat sikap seperti itu,” ujarnya.
Noel menegaskan, bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam. Kasus ini akan segera dilaporkan kepada aparat penegak hukum agar diproses sesuai peraturan yang berlaku. Kementerian Ketenagakerjaan juga berkomitmen mengawal kasus ini sampai tuntas guna memastikan perlindungan terhadap hak-hak pekerja dan mencegah terulangnya pelanggaran serupa di masa depan.
(tim/red)
Tinggalkan Balasan