Pasuruan, Kliknews.co.id – Proyek pemeliharaan berkala Jalan Kedungringin–Kedungboto senilai Rp3,66 miliar di Desa Kedungringin, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, terhenti sementara setelah warga menilai pelaksanaannya tidak sesuai hasil sosialisasi awal.
Proyek di bawah tanggung jawab Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Kabupaten Pasuruan itu dikerjakan CV Sidodadi Makmur dengan masa pelaksanaan 60 hari. Warga menilai pelaksanaannya tidak sesuai sosialisasi dan berjalan lamban, hingga berdampak pada aktivitas ekonomi sekitar.
Kepala Desa Kedungringin, Rizky Wahyuni, menyampaikan bahwa hasil mediasi antara warga, pemerintah desa, dan pihak pelaksana proyek belum menghasilkan kesepakatan.
Ia menegaskan, warga sepakat menghentikan sementara pekerjaan hingga pihak direktur perusahaan hadir langsung memberikan penjelasan di hadapan masyarakat.
“Mulai besok pengerjaan dihentikan sementara sampai direktur CV Sidodadi Makmur hadir ke desa,” tegas Rizky usai mediasi di Balai Desa Kedungringin, Selasa (11/11/2025).
Ia menegaskan, penghentian sementara tersebut merupakan bentuk sikap tegas warga atas janji sosialisasi yang tidak direalisasikan di lapangan. Menurutnya, keputusan ini diambil agar pelaksana proyek bertanggung jawab dan memberikan kejelasan sesuai kesepakatan awal dengan masyarakat.
“Apa yang disampaikan saat sosialisasi tidak sesuai dengan pelaksanaan di lapangan,” ujarnya. Ia menambahkan, warga merasa kecewa karena komitmen yang dijanjikan sebelumnya tidak dijalankan, sehingga menimbulkan dampak langsung terhadap aktivitas dan kenyamanan masyarakat sekitar proyek.
Perwakilan CV Pramudya Tama Konsultan, Permana, selaku pengawas proyek, mengakui adanya kekeliruan pada tahap awal sosialisasi. Ia menuturkan bahwa kesalahan tersebut terjadi karena kurangnya koordinasi antara pihak pelaksana dan masyarakat, sehingga menimbulkan perbedaan antara rencana awal dan kondisi di lapangan.
“Dari awal memang sudah ada kekeliruan. Sosialisasi dulu menyebutkan pengerjaan dimulai dari arah barat, tapi di lapangan malah dikerjakan dari arah timur. Ini kurang komunikasi dengan warga,” ucapnya.
Permana menjelaskan, proyek dengan panjang sekitar 1 kilometer lebih tersebut direncanakan berlangsung selama dua bulan sesuai kontrak kerja. Ia berharap, setelah dilakukan perbaikan komunikasi dan koordinasi antara pihak pelaksana, pemerintah desa, serta masyarakat, proses pengerjaan dapat kembali berjalan normal dan selesai tepat waktu sesuai target yang telah ditetapkan.
“Harapannya nanti progres bisa kembali normal dan sesuai waktu yang ditentukan,” tambahnya.
Ia menegaskan, pihaknya akan berupaya memperbaiki komunikasi dengan warga agar pelaksanaan proyek berjalan lancar, tanpa menimbulkan gangguan aktivitas maupun keresahan di lingkungan sekitar.
Hendry Sulfianto, warga setempat, menuturkan bahwa proyek tersebut menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat karena menutup total akses jalan utama. Menurutnya, kondisi itu sangat mengganggu mobilitas harian warga dan berdampak langsung pada aktivitas ekonomi serta sosial di lingkungan sekitar.
“Jalan ditutup total, padahal dulu dijanjikan hanya separuh. Akibatnya, UMKM lumpuh total dan anak-anak sekolah terpaksa memutar hingga lima kilometer,” tegasnya.
Ia juga menilai pengerjaan proyek berjalan sangat lambat dan tidak disertai keterbukaan informasi. Menurutnya, warga tidak pernah mendapatkan penjelasan resmi mengenai jadwal, metode kerja, maupun spesifikasi teknis yang digunakan dalam proyek tersebut.
“Dulu dijanjikan progres harian mencapai 75 hingga 100 meter, tapi kenyataannya sekarang hanya 20 sampai 40 meter,” ujar Hendry. Ia menilai pelaksana proyek tidak transparan, karena warga sama sekali tidak mendapat penjelasan tertulis mengenai spesifikasi dan tahapan pekerjaan.
Menurutnya, warga selama ini telah bersikap sabar menunggu penyelesaian persoalan di lapangan. Namun, karena tidak ada kejelasan dari pihak pelaksana, mereka kini menuntut kehadiran langsung pimpinan perusahaan untuk memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat.
“Selama bosnya belum datang, proyek tidak boleh dilanjutkan. Kami hanya ingin kejelasan dan pekerjaan yang sesuai dengan perencanaan awal,” tegasnya.
Kasi Fungsional Dinas PU Bina Marga dan Bina Konstruksi Kabupaten Pasuruan, Lutfi, menjelaskan bahwa pertemuan yang digelar hari ini masih sebatas tahap mediasi antara warga, pemerintah desa, dan pihak pelaksana proyek. Ia menegaskan, mediasi tersebut bertujuan mencari titik temu dan menampung seluruh aspirasi masyarakat sebelum keputusan resmi diambil.
“Hari ini pertemuan hanya dihadiri oleh pihak pelaksana. Keputusan resmi baru akan diambil besok setelah owner atau direktur perusahaan hadir langsung dalam mediasi lanjutan,” jelasnya.
Lutfi menambahkan, proyek tersebut secara administratif telah melalui proses serah terima lapangan kepada penyedia jasa. Dengan demikian, seluruh tanggung jawab pelaksanaan teknis berada di tangan kontraktor, sementara dinas hanya berperan melakukan pemantauan dan memfasilitasi komunikasi jika terjadi kendala di lapangan.
“Kami hanya memfasilitasi proses mediasi antara warga dan pelaksana. Proyek ini sudah secara resmi kami serahkan kepada penyedia melalui berita acara serah terima lapangan. Keputusan akhir akan ditetapkan besok setelah pertemuan lanjutan,” ujarnya.
Rapat lanjutan antara warga, pemerintah desa, dan pihak kontraktor dijadwalkan berlangsung besok di Balai Desa Kedungringin. Warga menegaskan, pertemuan tersebut harus menghasilkan keputusan tegas terkait transparansi, metode pelaksanaan, dan percepatan progres proyek yang dinilai jauh dari harapan.
Proyek dengan nomor kontrak 030.3.2/PPK-II/04.8-DBHCHT/424.073/2025 itu menelan anggaran sebesar Rp3.661.373.500,00 yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2025. Hingga kini, progres pekerjaan dilaporkan baru mencapai sekitar 10 persen, menimbulkan kekecewaan dan ketidakpercayaan warga terhadap pihak pelaksana.
(mal/tol)









Tinggalkan Balasan