KOTA PROBOLINGGO, KLIKNEWS.co.id – Dugaan praktik KIR siluman di lingkungan Dishub Kota Probolinggo kembali mencoreng wajah pelayanan publik. Informasi yang beredar kuat menyebutkan adanya pengesahan KIR tanpa kehadiran kendaraan, sebuah tindakan ilegal yang diduga dilakukan secara sistematis selama berbulan-bulan di UPT PKB Kota Probolinggo.

Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI), Baihaki Akbar, mengecam keras praktik tersebut. Ia menilai tindakan para oknum Dishub bukan sekedar kelalaian, tetapi pelanggaran hukum yang berpotensi merenggut nyawa pengguna jalan.

“Praktik KIR siluman ini kejahatan. Kendaraan yang tidak pernah diuji tapi diluluskan jelas mengancam keselamatan publik,” tegas Baihaki, saat dikonfirmasi, Kamis (27/11/2025).

AMI juga mengungkap dugaan manipulasi data, mulai dari penggunaan foto kendaraan yang sama, hingga permainan nomor rangka dan nomor mesin. Baihaki menuding pengawasan internal Dishub lumpuh dan meminta Wali Kota Probolinggo mencopot Kadishub, Kepala UPT PKB, serta semua oknum terlibat.

“Pemkot jangan tutup mata. Kalau ini dibiarkan, kami akan bawa ke aparat penegak hukum,” tegasnya.

Seorang petugas internal Dishub yang menolak disebut namanya turut mengiyakan dugaan tersebut. Ia menyebut perintah datang dari atasan dengan alasan “mempermudah administrasi”.

Hingga berita ini diterbitkan, Dishub Kota Probolinggo belum memberikan keterangan resmi. AMI menegaskan akan terus mengawal kasus ini karena menyangkut keselamatan warga dan integritas pemerintah daerah.

(mal/red)