PASURUAN, KlikNews.Co.Id – Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang seharusnya menjadi fondasi menuju generasi emas justru memunculkan persoalan serius di Kabupaten Pasuruan.
Alih-alih meningkatkan kualitas gizi siswa, pelaksanaannya di lapangan malah memantik kritik keras setelah ditemukan sejumlah kejanggalan, mulai dari makanan yang diduga tidak layak konsumsi, indikasi pembengkakan anggaran, hingga pelibatan siswa dalam aktivitas distribusi makanan.
Temuan itu mencuat dalam audiensi antara Aliansi Jurnalis Pasuruan Bersatu (AJPB) dengan Komisi 4 DPRD Kabupaten Pasuruan pada Rabu (11/3/2026). Dalam forum tersebut, berbagai dugaan penyimpangan dipaparkan secara terbuka, memperlihatkan potret pelaksanaan program nasional yang dinilai jauh dari harapan masyarakat.
Komisioner AJPB, Masroni, membuka paparan dengan mengkritisi sistem pengelolaan anggaran yang dinilai tidak transparan. Ia menjelaskan bahwa setiap SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) menerima alokasi dana hingga Rp500 juta, dengan nilai bantuan sekitar Rp15.000 per porsi makanan. Namun, menurutnya, nilai tersebut tidak sebanding dengan kualitas makanan yang diterima siswa.
“Dengan angka Rp15 ribu per porsi, mestinya kualitas makanan minimal sesuai harga pasar. Tapi yang kami temukan justru buah berukuran kecil bahkan tidak layak konsumsi,” kata Masroni dalam forum audiensi.
Ia juga menyinggung dugaan keuntungan besar yang diperoleh pihak penyedia makanan. Masroni mencontohkan salah satu yayasan, Yayasan Berkat Bangsa Berjaya, yang menurut perhitungannya bisa meraup omzet hingga Rp6 juta per hari dari satu dapur penyedia.
Menurutnya, lemahnya koordinasi dengan instansi terkait, khususnya Disperindag, membuka peluang terjadinya permainan harga oleh pihak penyedia bahan makanan.
“Supplier ditunjuk langsung oleh ketua SPPG. Lalu di mana fungsi Disperindag sebagai pengawas harga? Ini celah yang sangat rawan. Program bernilai besar jangan sampai jadi ladang permainan,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua AJPB, Henry Sulfianto, yang biasa disapa Kidemang, membeberkan temuan yang tak kalah mengkhawatirkan. Ia mengaku menerima laporan langsung dari keluarganya terkait makanan yang dibagikan kepada siswa di salah satu SMP di Bangil.
Menurutnya, keponakannya menemukan buah naga yang terdapat ulat di dalam paket MBG. Ironisnya, siswa yang merekam kejadian tersebut justru diduga mendapat tekanan dari pihak tertentu.
“Yang seharusnya diperiksa itu penyedia makanan, bukan siswa yang mengungkap fakta,” ujar Kidemang, pria berkepaka plontos.
Tidak berhenti di situ, ia juga menyoroti praktik yang dinilai tidak pantas di lingkungan sekolah. Di SMPN 1 Bangil, menurutnya, siswa justru diminta membantu mengangkat kotak makanan dari kendaraan distribusi menuju area sekolah. Praktik yang sama bahkan diduga terjadi di lembaga pendidikan tingkat PAUD.
Kidemang juga menyinggung dugaan ketidakwajaran harga pada komponen kemasan makanan. “Pisang Rp2.000 tapi kotaknya Rp2.500. Jeruk Rp2.000 kotaknya juga Rp2.500. Ini logika yang sulit diterima. Kemasan malah lebih mahal daripada isi makanannya,” sindirnya.
Lebih lanjut, Kidemang menegaskan, pihaknya akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas. Ia menyebut temuan tersebut tidak boleh dianggap sepele karena menyangkut konsumsi anak-anak sekolah.
Namun ia juga menyoroti belum adanya fasilitas pengaduan yang jelas bagi masyarakat yang ingin melaporkan dugaan penyimpangan program MBG.
“Kami ingin melapor secara resmi, tapi sampai sekarang tidak jelas ke mana harus menyampaikan pengaduan. Bahkan kantor perwakilan pun belum ada,” ungkapnya.
Menanggapi hal itu, Koordinator Wilayah BGN Kabupaten Pasuruan, Aisha, menyampaikan bahwa rencana pembangunan kantor perwakilan sebenarnya sudah masuk dalam agenda, namun masih menunggu petunjuk teknis dari pusat.
Ia berharap keberadaan kantor tersebut nantinya dapat menjadi pusat koordinasi sekaligus tempat pengaduan masyarakat terkait pelaksanaan program MBG.
Sementara itu, anggota Komisi 4 DPRD Kabupaten Pasuruan, Najib, mempertanyakan mekanisme pengawasan yang diterapkan dalam program tersebut. Ia mengaku hingga kini belum mendapat kejelasan mengenai pihak yang bertanggung jawab melakukan kontrol di lapangan.
Najib bahkan mendorong agar yayasan yang terbukti melanggar aturan tidak ragu untuk ditindak tegas.
“Kalau ada yang melanggar, jangan ragu untuk dicopot. Kalau pengawasannya lemah, akhirnya program ini tidak ditakuti. Jangan sampai yang dibagikan ke anak-anak bukan makanan bergizi, tapi justru membahayakan,” tegasnya.
Perwakilan Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan yang hadir dalam audiensi juga mengakui adanya praktik pelibatan siswa dalam pengaturan distribusi makanan di sekolah.
“Memang ada siswa yang membantu mengatur distribusi makanan. Itu laporan yang kami terima dari lapangan,” ujarnya.
Koordinator SPPG Kabupaten Pasuruan juga mengakui pihaknya menemukan langsung praktik tersebut saat melakukan pengecekan di lapangan. Ia menyebut pelibatan siswa perlu segera dievaluasi agar tidak menimbulkan persoalan baru.
“Kami ingin memastikan apakah hal itu diperbolehkan atau tidak. Jika memang tidak sesuai aturan, tentu harus segera dihentikan,” katanya.
Di akhir audiensi, Aisha menyatakan apresiasi terhadap temuan yang disampaikan AJPB dan media. Ia menegaskan seluruh laporan akan diteruskan ke pemerintah pusat untuk ditindaklanjuti.
Ia juga menegaskan bahwa pelibatan siswa dalam distribusi makanan tidak dibenarkan karena seharusnya menjadi tugas relawan program. “Kami beri waktu satu minggu untuk perbaikan. Jika dalam waktu tersebut tidak ada pembenahan, maka SPPG bisa ditutup,” tegasnya.
Aisha juga mengakui adanya sejumlah kendala teknis di lapangan, termasuk perubahan menu secara mendadak akibat ketersediaan bahan dari supplier, serta persoalan ketidaksesuaian harga dengan kualitas bahan makanan.
Meski demikian, ia menyatakan pihaknya tetap terbuka terhadap kritik dan mengapresiasi peran media serta AJPB yang ikut mengawasi pelaksanaan program MBG di Kabupaten Pasuruan. (MaL/Red)










Tinggalkan Balasan