Medan, KlikNews.co.id – Kepolisian Polrestabes Medan berhasil menangkap dua pelaku kasus pengiriman mayat bayi melalui driver ojek online di Kota Medan. Kedua pelaku, yang merupakan kakak beradik, masing-masing berinisial NH (wanita) dan R (pria), ditangkap pada Jumat (9/5/2025) di Kecamatan Medan Belawan.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto, melalui sambungan telepon, membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, ada dua pelaku sudah ditangkap. Keduanya abang adik,” ungkapnya.
Kedua pelaku diduga kuat terlibat dalam aksi memberikan paket berisi mayat bayi kepada seorang driver ojek online bernama Yusuf Ansari. Sebelumnya, Yusuf menerima orderan Gosend dari seorang pria bernama Rudi yang ditemani seorang wanita, di depan sebuah minimarket di Jalan KL Yos Sudarso, Medan.
Paket kardus tersebut rencananya dikirim kepada seorang penerima bernama Putri di Jalan Kapten Muchtar Basri, Medan Timur. Namun, setibanya di lokasi tujuan, penerima tidak dapat dihubungi.
Merasa curiga, Yusuf bersama warga sekitar akhirnya membuka paket tersebut. Betapa terkejutnya mereka saat mendapati jasad bayi yang terbungkus beberapa helai kain di dalam kardus.
Polisi hingga kini masih menunggu hasil tes DNA untuk memastikan hubungan darah antara pelaku dan bayi tersebut. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang.
(ml/red)
Tinggalkan Balasan