PASURUAN | KLIKNEWS – Puluhan warga Desa Curah Dukuh, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan berdemonstrasi di depan pabrik PT. Tung Cia Technology Indonesia (TCT) di kawasan Industri Pier, Senin (9/9/2024).
Kedatangan mereka untuk menyampaikan tiga tuntutan. Yakni limbah domestik non B3 harus dikelola warga, memprioritaskan tenaga kerja putra daerah hingga 60%, dan harus ada kontribusi ke warga.
Aspirasi itu mereka sampaikan lewat spanduk dan orasi di depan gerbang pabrik. Pedemo tak berasal dari kaum adam saja, tetapi juga dari emak-emak dan sebagian anak-anak.
“Berdirinya perusahaan harus memperhatikan asas manfaat bagi daerah dan masyarakat sekitar,” tutur Tim Pendamping Hukum Warga Curah Dukuh, Mulyono.
Menurut Mul, warga meminta diangkat menjadi karyawan. Baik kontrak ataupun tetap. Sebab, selama ini warga Curah Dukuh hanya menjadi kuli di proyek pembangunan TCT. Kerja atau tidak, ditentukan oleh mandor proyek, bukan dari perusahaan.
“Yang diinginkan warga adalah direkrut langsung oleh perusahaan atau outsourching. Karena ada jaminan payung hukumnya,” urainya.
Tak butuh waktu lama, pihak perusahaan kemudian menemui perwakilan warga. Selama satu jam, kedua pihak berunding dengan disaksikan petugas keamanan dari Polresta Pasuruan dan Polsek Kraton.
Hasil mediasinya, pihak perusahaan meminta seluruh tuntutan warga itu diajukan secara tertulis. Untuk pengelolaan limbah non B3, perusahaan juga meminta pengajuan tertulis daftar barang yang ingin dikelola.
“Terkait limbah non B3, apa saja limbah yang ingin diambil nanti akan diajukan tertulis ke perusahaan. Warga juga meminta perusahaan mengeluarkan surat pernyataan bahwa limbah ini diberikan kepada warga,” ulas Mul.
Mul melanjutkan, sesuai kesepakatan, surat itu selanjutnya akan diberikan kepada perusahaan. Pihak perusahaan akan memberi jawaban maksimal 7 hari setelah surat diterima.
“Sebenarnya belum ada titik temu antara warga dengan perusahaan. Tapi kesepakatan awal ini lebih baik daripada tidak sama sekali. Nantinya akan ada pertemuan lanjutan. Maksimal seminggu setelah surat kami diterima perusahaan,” terangnya.
Menanggapi kesepakatan ini, Sapi’i, salah satu tokoh masyarakat Curah Dukuh mengaku legawa. Ia bersama Tim Pendamping Hukum rencananya akan membuat surat itu dalam 2-3 hari kedepan.
Namun, ia menggarisbawahi bila perusahaan mangkir dari kesepakatan, ia bersama warga lainnya bakal melakukan demo dengan skala lebih besar.
“Kita hargai hasil kesepakatan ini. Akan kami penuhi pengajuan tertulis tersebut. Ditunggu saja hasilnya seperti apa. Bila lebih seminggu tak ada pertemuan lagi, kami akan siap menggelar demo yang lebih besar lagi,” pungkasnya.
Informasi yang diterima awak media, demo hari ini adalah aksi lanjutan dari proses mediasi di Mapolsek Kraton pada Kamis lalu (5/9). Saat itu pihak perusahaan dan warga sudah bermediasi. Sayangnya, tak ada kesepakatan tercapai. (ind)