JAKARTA, KLIKNEWS – Diduga, gegara mengklarifikasi terkait pembebasan 7 tersangka Narkoba jenis Estasi di Polda Jawa Timur. Dirtpidnarkoba Bareskrim Polri blokir nomor whatsap orang nomor satu di Organisasi Fast Respon Counter Polri (FRN).
Kekecewaan Ketua Umum FRN Agus Flores, tiba-tiba muncul setelah Dirtipitnarkoba Bareskrim Polri diduga telah memblokir nomor whatsapnya usai pertanyakan kasus Ekstasi tersebut.
“Nomor saya diblokir Dirtipitnarkoba Bareskrim Polri. Kemungkinan gara-gara saya pertanyakan soal pengguna Ekstasi di Jatim 7 Orang dibebaskan,” kata Ketua Umum PW-FRN yang disebut-sebut sangat mencintai Institusi Polri itu,” Rabu (3/7).
Diketahui, pemblokiran terjadi pada Rabu 3 Juli 2024, padahal kata Agus, seminggu lalu komunikasi kami masih bagus, tiba-tiba sekarang sudah diblokir,” terangnya.
Agus menduga, pemblokiran terjadi karena dirinya mempertanyakan soal 7 orang dibebaskan, atau juga gara-gara gencar berita SEMA nomor 04 tahun 2010, yang dimuat dalam media yang saya merasa keberatan.
“Sampai saat ini saya belum tau jelas alasan pemblokiran terjadi, saya berharap jangan ada dusta diantara kita, karena saya berharap tidak ada sumbatan informasi dalam dunia pers,” tambah Agus Flores.
Lebih lanjut Agus mengatakan, terakhir Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Fast Respon Nusantara Counter Polri, Raden Mas MH Agus Rugiarto SH. MH., yang lebih akrab dengan sapaan Agus Flores, terkait peristiwa pemblokiran tersebut sudah disampaikan kepada Kapolri.
“Hingga saat ini Dirtipitnarkoba Bareskrim Polri belum membalas konfirmasi sata,” tutup Agus.
Sementara itu, salah watu wartawan Nasional Suara Merdeka, (NSM) Arul, mengklarifikasi pada Rabu (3/4) terkait klarifikasi tersebut, Dirtipitnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa belum ada jawaban.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak Dirtipitnarkoba diberikan peluang untuk mengklarifikasi. (Frn)