Pasuruan, Kliknews.co.id – Deretan barang bukti sabu seberat lebih dari lima kilogram terpampang di Balai Warta Polres Pasuruan. Puluhan paket kristal putih itu menjadi penanda keberhasilan aparat membongkar 25 kasus narkotika sepanjang Januari 2026. Selasa (27/1/2026).

Di hadapan awak media, Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono, S.H., S.I.K., M.H. membeberkan detail operasi yang dilakukan jajarannya sejak awal bulan. “Total ada 25 laporan polisi. Kami amankan 46 tersangka, 45 laki-laki dan satu perempuan. Barang bukti sabu seluruhnya mencapai 5.053,418 gram, ditambah dua butir ekstasi,” ujarnya.

Salah satu perkara terbesar, kata Harto, terbongkar di Dusun Banjiran, Desa Lebakrejo, Kecamatan Purwodadi. Seorang pria berinisial SKJ (47) diciduk setelah polisi menerima informasi adanya pergerakan jaringan antar wilayah di jalur Malang–Pasuruan.

“Kami tidak langsung bergerak. Tim melakukan pengintaian beberapa hari, memetakan pola distribusi, termasuk cara mereka menyimpan barang dengan sistem ranjau yang berpindah-pindah,” ungkapnya.

Dari lokasi tersebut, petugas menyita lima paket sabu seberat hampir lima kilogram. Barang haram itu, menurut penyidik, disiapkan untuk diedarkan ke sejumlah wilayah di Jawa Timur.
Kapolres menegaskan, pengungkapan itu tidak lepas dari peran masyarakat.

“Informasi awal datang dari warga. Setelah kami dalami, jaringan ini kami hentikan sebelum sempat mengedarkan barang,” katanya.

Tak hanya jaringan besar, polisi juga menelusuri rantai peredaran di tingkat bawah. Dari operasi terpisah, Satresnarkoba menyita sabu mulai dari hitungan miligram hingga puluhan gram, berikut timbangan digital, plastik klip, alat hisap, telepon genggam, sepeda motor, hingga uang tunai yang diduga hasil transaksi.

“Semua lini kami sentuh, dari pemakai sampai pengedar,” tambah Harto.

Kini seluruh tersangka menjalani proses penyidikan dan dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal lima tahun penjara hingga hukuman seumur hidup.

Kapolres menyampaikan pesan tegas kepada jaringan narkoba yang masih beroperasi di wilayah Pasuruan. “Kami tidak akan berhenti. Siapa pun yang terlibat akan kami kejar. Kami juga minta masyarakat terus melapor bila melihat aktivitas mencurigakan,” tegasnya. (MaL)