Pasuruan, Kliknews.co.id – Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan dua kelompok, yakni Buser Rentcar Nasional (BRN) dan pihak yang diduga oknum Ormas Sakera, di Dusun Babatan, Desa Kalirejo, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, terus bergulir.
Di tengah proses hukum yang berjalan, muncul isu tak sedap terkait upaya perdamaian di antara kedua belah pihak. Isu tersebut langsung dibantah keras oleh tim kuasa hukum satu BRN. Melalui sambungan telepon, Dodik Firmansyah menegaskan bahwa tidak ada ruang untuk penyelesaian di luar jalur hukum, termasuk melalui mekanisme restorative justice (RJ).
“Kami pastikan isu tersebut tidak benar. Kami tidak akan pernah mengatakan damai. Kasus yang kami tangani harus berjalan hingga tuntas dan ada tersangka,” ujar Dodik, Senin (26/1/2026).
Ia juga membantah kabar adanya tawaran nominal tertentu untuk menyelesaikan perkara di luar proses hukum. “Semua isu itu tidak benar. Jangankan tawaran, yang menghubungi kami saja tidak pernah ada,” tegasnya.
Dodik menambahkan, berdasarkan kondisi kendaraan milik kliennya yang ditemukan di lokasi, terdapat sejumlah kejanggalan serius. GPS mobil diketahui telah dilepas, sementara pelat nomor kendaraan juga telah diganti.
“Peristiwa ini bukan sepele. Ini sudah mengarah pada dugaan kuat tindak pidana yang rapi dan terstruktur oleh para terduga pelaku. Ada indikasi kuat perbuatan pidana yang tidak bisa dianggap ringan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Dodik menyebut pihaknya terus mengawal proses hukum di Polres Pasuruan agar tidak berhenti di tengah jalan. Dalam kurun waktu satu bulan terakhir, penyelidikan masih berjalan dan terdapat dugaan kuat dua orang akan ditetapkan sebagai tersangka. Namun demikian, ia menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada penyidik.
“Sampai saat ini ada dugaan kuat pihak yang akan dijerat. Tapi kami tidak gegabah. Semua kami kembalikan kepada penyidik,” lanjutnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, peristiwa pengeroyokan terjadi pada 22 Desember 2025 sekitar pukul 01.00 WIB di Dusun Babatan, Desa Kalirejo, Kecamatan Sukorejo. Insiden bermula saat anggota BRN hendak mengambil unit Toyota Innova Reborn milik H. Faisol yang disewa sejak 16 Desember 2025, namun kemudian hilang kontak.
Kendaraan tersebut akhirnya ditemukan di wilayah Sukorejo dalam kondisi GPS dilepas dan pelat nomor diganti. Saat hendak diamankan, pihak yang menguasai mobil diduga memanggil puluhan orang hingga berujung pada dugaan pengeroyokan serta perusakan kendaraan. (MaL/BM)









Tinggalkan Balasan