PASURUAN, KLIKNEWS.co.id – Tabir pembunuhan tragis mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) kian tersibak. Polda Jawa Timur menggelar rekonstruksi lanjutan di Kabupaten Pasuruan, dengan fokus utama pada lokasi pembuangan jasad korban di Kecamatan Wonorejo. Selasa (13/01)

Rekonstruksi ini menjadi fase krusial untuk menguji kesesuaian keterangan tersangka dengan fakta di lapangan. Lokasi pembuangan dijaga ketat aparat kepolisian. Penyidik memperagakan adegan ke-11 hingga ke-15, yang menggambarkan secara rinci detik-detik saat kedua tersangka menurunkan jasad korban dari dalam mobil dan menyembunyikannya di area semak-semak yang sepi.

Rekonstruksi di Pasuruan merupakan lanjutan dari peragaan sebelumnya di kawasan Cangar, Kota Batu, yang memfokuskan pada adegan eksekusi. Kali ini, penyidik menitikberatkan pembuktian unsur perencanaan, termasuk upaya sistematis pelaku dalam menghilangkan jejak kejahatan.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, menegaskan bahwa seluruh adegan pembuangan disesuaikan dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). “Ini merupakan lokasi pembuangan. Adegan yang diperagakan sesuai BAP dan tidak ada sanggahan dari para tersangka,” tegasnya di lokasi.

Dalam adegan ke-15, penyidik melihat adanya koordinasi kuat antara kedua pelaku saat berusaha menutup jejak. Fakta baru pun terungkap, tersangka diduga telah menyiapkan skenario untuk mengelabui aparat dengan mengondisikan korban seolah-olah tewas akibat aksi begal.

“Dalam perjalanan dari Malang ke Pasuruan, tersangka bahkan sempat membeli helm. Itu bagian dari rencana untuk membangun narasi palsu bahwa korban adalah korban begal,” ungkap Jumhur.

Sementara itu, motif awal yang terungkap adalah rasa sakit hati akibat konflik masa lalu antara pelaku dan korban. Namun, penyidik menegaskan pendalaman masih terus dilakukan untuk memastikan tidak adanya motif lain yang lebih kompleks.

Usai rekonstruksi di Pasuruan, rangkaian peragaan adegan dijadwalkan berlanjut ke wilayah Probolinggo. Rampungnya 15 adegan rekonstruksi ini menjadi kunci bagi penyidik untuk memfinalisasi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan. (red)