MALANG, KLIKNEWS.co.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Malang kembali menjadi sorotan tajam setelah terungkap dugaan praktik uji KIR ilegal di UPT Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB). Sejumlah kendaraan disebut lolos uji hanya melalui verifikasi foto, tanpa pernah hadir di lokasi pengujian.
Wakil Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI), Kukuh Setya, mengecam keras praktik curang tersebut. Ia menilai tindakan itu sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang yang membahayakan keselamatan publik.
Pria yang akrab di sapa Mas Kukuh itu mendesak, Kepala Dishub Kabupaten Malang, Kepala UPT PKB, hingga oknum petugas terkait untuk dicopot dan diberi sanksi tegas.
“Ini bukan pelanggaran biasa. Uji KIR palsu membahayakan nyawa pengguna jalan. Semua yang terlibat harus dicopot dan dipecat,” tegasnya, Jumat (28/11/2025).
Ia menjelaskan, modus yang digunakan yakni memanfaatkan foto kendaraan yang sama untuk proses verifikasi, lalu hanya mengganti nomor seri pada dokumen hasil uji. Kukuh mengaku praktik tersebut sudah berlangsung lama dan pernah ia laporkan, namun tidak ditindaklanjuti.
“Kami punya bukti dan daftar perusahaan yang diduga memakai jasa ilegal ini. Jika Pemkab Malang dan Dishub Provinsi Jatim tidak bertindak, kami akan membawa kasus ini ke aparat penegak hukum,” ujarnya.
Pria bertubuh tinggi itu menilai, lemahnya pengawasan internal menjadi akar persoalan. Ia meminta Bupati Malang turun tangan langsung mengusut tuntas dugaan penyimpangan ini.
Di sisi lain, Kepala UPT PKB Dishub Kabupaten Malang disebut tengah melakukan pengecekan sistem. Namun langkah itu dinilai belum cukup, karena praktik ini diduga melibatkan lebih banyak pihak. Bahkan seorang petugas mengakui bahwa uji KIR tanpa kehadiran kendaraan telah berjalan beberapa bulan atas “perintah atasan”.
Hingga berita ini tayang, Dishub Kabupaten Malang belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi dari sejumlah media juga belum mendapat respons.
(mal/red)









Tinggalkan Balasan