PASURUAN, KLIKNEWS.CO.ID – Polres Pasuruan menunjukkan keseriusannya dalam menangani kasus pembongkaran makam di Kecamatan Winongan dengan mengedepankan dua langkah utama, yakni penegakan hukum dan upaya dialog.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan, saat menerima kedatangan perwakilan warga Winongan yang menggelar audiensi di Ruang Tribrata Mapolres Pasuruan. Kamis (9/10)

Dalam pertemuan tersebut, sekitar 15 warga menyampaikan aspirasi dan dua tuntutan utama mereka terkait kasus yang sempat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

AKBP Jazuli Dani Iriawan menegaskan, bahwa pihaknya berkomitmen untuk menjalankan proses hukum sesuai prosedur yang berlaku.

“Polri sebagai aparat penegak hukum akan memproses laporan secara profesional. Silakan dilaporkan, nanti akan kami pelajari unsurnya. Jika terpenuhi, akan dilanjutkan ke tahap penyidikan,” ujarnya.

Meski menegakkan hukum menjadi prioritas, Kapolres juga menekankan pentingnya membuka ruang dialog agar persoalan dapat diselesaikan secara baik. Untuk itu, Polres Pasuruan memfasilitasi pertemuan dan komunikasi antara kedua pihak yang berselisih, bahkan melibatkan Bupati Pasuruan guna mendorong penyelesaian yang damai.

Respons cepat Polres Pasuruan mendapat sambutan positif dari warga. “Kami merasa dihargai karena kedatangan kami ditanggapi dengan baik. Pertemuan berlangsung terbuka dan penuh dialog,” ungkap Ridwan, salah satu perwakilan warga Winongan.

Kapolres menambahkan, pihaknya akan terus bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Pasuruan untuk menjaga situasi keamanan agar tetap kondusif.

“Kami terus berkoordinasi dengan Pemda Pasuruan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat,” ucapnya.

Ia juga berpesan kepada masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah percaya terhadap isu yang belum dapat dipastikan kebenarannya.

“Kami imbau warga agar tidak terprovokasi oleh informasi yang belum jelas. Mari bersama menjaga kedamaian di wilayah Pasuruan,” tutup Kapolres.

(mal/kuh)