PASURUAN, KLIKNEWS.co.id – Nama Desa Wonosunyo, Kecamatan Gempol, selama ini identik dengan stigma kelam, “Kampung Narkoba”. Julukan itu bukan sekadar isapan jempol. Di balik lorong-lorong sempit desa, transaksi gelap narkoba bak hantu yang menghantui masyarakat. Namun, semua itu runtuh setelah Polres Pasuruan melakukan gebrakan besar yang memporak-porandakan jaringan terorganisir tersebut.
Aksi berawal dari keberanian warga yang melapor pada akhir Juli 2025. Informasi emas itu ditindaklanjuti Satresnarkoba Polres Pasuruan dengan penyelidikan senyap sejak 26 Juli. Selama hampir dua pekan, tim khusus menyusup, memantau sindikat yang ternyata beroperasi layaknya “perusahaan gelap” dengan sistem distribusi ketat dan penjaga internal ala satpam pribadi.
Puncak operasi meledak pada 9 Agustus 2025. Dalam penggerebekan besar-besaran, sembilan tersangka berhasil dilumpuhkan. Selain narkotika jenis sabu, polisi juga membongkar praktik pencucian uang yang nilainya bikin geleng kepala.

Dari hasil penelusuran, sindikat ini meraup ratusan juta rupiah per bulan. Uang haram itu tidak dititipkan ke bank, melainkan disulap menjadi kendaraan mewah dan barang berharga demi menyamarkan jejak. K (48), dalang pencucian uang, diketahui mengalirkan hasil kejahatan ke berbagai aset glamor.
Pada Rabu (17/9), Polres Pasuruan memamerkan bukti nyata, aset sitaan dengan nilai fantastis mencapai Rp3 miliar! Deretan barang mewah itu antara lain Dump Truck Tronton Hino, Daihatsu Terios, Pick Up Grandmax, dua motor Yamaha FIZR dan Kawasaki Ninja, hingga sound system raksasa.
Kasatresnarkoba Polres Pasuruan, Iptu Yoyok Hardianto menegaskan, bahwa penindakan ini adalah bukti keseriusan kepolisian memutus mata rantai peredaran narkoba.
“Kami tidak hanya menangkap pelaku, tetapi juga membongkar sistem mereka hingga ke akar-akarnya. Satu per satu aset hasil kejahatan akan kami telusuri dan sita, agar para bandar benar-benar tidak bisa lagi menikmati hasil kejahatan,” ujarnya, usai mengikuti pers rilis di halaman Mapolres Pasuruan.
Pengungkapan ini, jelas Yoyok, sapaan akrabnya, merupakan bagian dari Operasi Tumpas Semeru 2025 (30 Agustus–10 September). Dalam operasi tersebut, Polres Pasuruan berhasil menorehkan prestasi besar dengan membongkar 24 kasus narkoba, menangkap 40 tersangka, serta menyita 213,7 gram sabu dan 12 butir ekstasi senilai sekitar Rp320 juta. Catatan gemilang ini sekaligus mengantarkan Polres Pasuruan masuk tiga besar jajaran Polda Jatim dalam pengungkapan kasus narkotika.
Sementara itu, Dirresnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol. Robert Da Costa, S.I.K., M.H., dengan tegas menyalakan alarm perang terhadap narkoba.
“Kami tidak hanya menangkap, tapi juga memiskinkan para bandar. Kami akan terus kejar, bongkar, dan hancurkan jaringan mereka. Jawa Timur harus bersih dari narkoba!” tegasnya lantang di depan puluhan awak media.
Ia menambahkan, perang melawan narkoba bukan hanya tugas aparat, tetapi juga tanggung jawab seluruh elemen bangsa. “Ini perang panjang. Dan satu hal yang pasti, kami tidak akan pernah menyerah!”
(mal/kuh)









Tinggalkan Balasan