PASURUAN, KLIKNEWS.CO.ID — Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Hj. Mirzah (63), warga Dusun Tempel, Desa Legok, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, yang dilakukan oleh keponakannya sendiri, Muhammad Fawaid (27), pada Senin (14/7/2025).

Pelaku adalah orang yang tidak asing, Muhammad Fawaid (27), keponakan kandung korban. Menurut penyidik, ia datang pada pagi itu dengan alasan yang belum sepenuhnya diungkap. Pertemuan keluarga yang seharusnya hangat berubah menjadi peristiwa berdarah.

Polda Jawa Timur bersama Polres Pasuruan menangkap Fawaid tak lama setelah kejadian. Barang bukti, termasuk mobil korban yang dibawa kabur, menguatkan dugaan bahwa pembunuhan disertai perampokan ini dilakukan dengan perhitungan.

Selasa pagi, rumah korban kembali ramai, bukan oleh sanak saudara, melainkan aparat bersenjata dan garis polisi. Rekonstruksi dilakukan. Mobil tahanan berhenti di depan rumah, dan Fawaid digiring masuk untuk memperagakan 28 adegan. Adegan demi adegan dijalani dengan tatapan mata yang nyaris tanpa ekspresi, seolah ia sekadar memutar ulang film yang sudah terekam di kepalanya.

Ketua Tim Inafis Polda Jatim, Kompol Sukris, mengungkap bahwa semua bukti rekonstruksi mengarah pada satu fakta, pelaku bertindak sendirian.

“Pembunuhan yang disertai perampokan ini dilakukan oleh pelaku seorang diri. Meski begitu, penyidik tetap mendalami semua kemungkinan,” ujarnya.

Bagi warga, Hj. Mirzah bukan hanya seorang tetangga, tapi figur yang ramah dan dermawan. Kini, rumahnya berdiri sebagai saksi bisu, menyimpan cerita pilu tentang betapa tipisnya garis antara keluarga dan pengkhianatan. (mal/bi/kuh)