Example 325x300

Tim Cyber Polda Jatim Dikabarkan Lepas Tersangka Judi Online Diduga Terima Uang 200/350 Juta

Example 468x60

SURABAYA | KLIKNEWS – Sudah dua kali diberitakan terkait adanya dugaan tangkap lepas kasus judi online, yang dilakukan oleh anggota cyber Polda Jatim, sudah membelakangi printah presiden RI dan statement Kapolri untuk memberantas judi online di Indonesia.

Seperti Tajam ke atas tumpul kebawah, sampai saat ini belum ada penindakan terhadap anggota yang diduga melakukan tangkap lepas terduga tersangka kasus judi online tersebut.

Example 600x345

Tepatnya bulan lalu, pada hari Selasa tanggal 29/10/2024 unit Cyber Polda Jatim mengamankan seorang pria yang akrab dipanggil (A) alias (G), ditempat kerjanya, di jalan Kramat gantung Surabaya.

Baca Juga :  Gegara Lembaganya Dicatut Dipemberitaan, Ketua LBH Mukti Padjajaran Laporkan Oknum Wartawan Pasuruan ; Begini??

Namun sangat disayangkan Unit Cyber Polda Jatim diduga melepas tersangka dengan nominal yang sangat fantastis (200-350juta), yang dikeluarkan oleh keluarga tersangka, pada hari Rabu tanggal 30/10/2024,” Kata narasumber.

Biar tidak menimbulkan fitnah team awak media mendatangi lokasi atau tempat kerjanya terduga tersangka di jalan raya Kramat gantung Surabaya. Betul saja terduga tersangka sudah menghirup udara segar dan santai sambil melayani pembeli ditempat kerjanya/tokonya.

Baca Juga :  Krisdayanti : Pentingnya Peningkatan Penggunaan Alat Kesehatan Produksi dalam Negeri

Supaya informasi yang dihimpun oleh team awak media berimbang, team menghubungi salah satu anggota Unit III Iptu Agus menjawab mohon waktu ya mas dan sabar mas, menirukan ucapan iptu Agus.

Biar tidak menimbulkan fitnah yang mana keterangan dari narasumber yang menangani kasus tersebut diduga Iptu Wiwid saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya pribadinya, “Gak monitor mas” hari Senin aja kekantor soalnya saya masih diluar kota,” pesan sikat Iptu Wiwid.

Baca Juga :  Ketum AMI ; BPK Jadi Alat Pemerasan, KPK Tidak Bisa Berbuat Apa-apa

Kami berharap kepada Direktorat Cyber dan Kapolda Jatim, Irjen pol Imam Sugianto untuk segera memberikan sanksi/mencopot anggota yang diduga melakukan tangkap lepas terduga tersangka kasus judi online tersebut, sesuai statement kapolri.(Man/tim)

Example 600x345

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *