Demi Mendukung Asta Cita Presiden RI, AMI Akan Menggelar Aksi Demo Besar-besaran di Seluruh Diskotik Se-kota Surabaya

foto.ilustrasi/internet.
Example 468x60

SURABAYA | KLIKNEWS – Demi mendukung program Asta Cita Presiden RI, Aliansi Madura Indonesia (AMI) mewanti-wanti Tempat Hiburan Malam agar tidak menerima pengunjung anak usia di bawah 18 tahun, tidak dijadikan tempat Peredaran dan Penyalahgunaan Narkotika, Miras Oplosan dan menyuguhkan penari erotis. Bila nekat maka kami tidak akan tinggal diam.

Keberadaan Tempat Hiburan Malam (Diskotik) di Surabaya sudah sangat meresahkan, dengan beberapa kejadian kecelakaan dan maraknya peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba dan Miras Oplosan didalam Tempat Hiburan Malam (Diskotik). Hal tersebut juga sudah banyak memakan korban.

Example 325x300

Maraknya Tempat Hiburan Malam, di kota Surabaya secara tidak langsung merusak mental dan akhlak generasi muda kota Surabaya. Khususnya dan pada umumnya merusak generasi muda Provinsi Jawa Timur.

Baca Juga :  Polemik Perizinan Sound Horeg Yang Dikeluarkan Polres Pasuruan Warga Menduga Ada Indikasi Pilih Kasih

Apalagi di kota Surabaya juga diduga banyak Tempat Hiburan Malam yang belum mengantongi izin, untuk itu kami dari ALIANSI MADURA INDONESIA (AMI) akan menggelar aksi demo besar-besaran di seluruh Tempat Hiburan Malam (Diskotik) se-kota Surabaya yang akan digelar satu bulan penuh.

Baca Juga :  Konsumen Merugi, SPBU Talangsuko Kec. Turen Malang, Diduga Jual BBM Campur Solar

“Kami juga sangat miris melihat kinerja BNN Kota Surabaya yang terkesan tebang pilih dalam melakukan operasi atau razia di tempat hiburan malam yang berada di kota Surabaya.”

“BNN Kota Surabaya hanya berani melakukan operasi atau razia ditempat hiburan malam menengah kebawah dan BNN Kota Surabaya tidak punya nyali untuk melakukan operasi atau razia di tempat hiburan malam menengah ke atas.”

Baca Juga :  Awal November 2024, BPJS Sudah Diberlakukan Syarat Pengurusan SIM - KB di Satpas Colombo

Dari hal tersebut kami meminta para pihak diantaranya Dinas Pariwisata Provinsi Jatim, DPRD Kota Surabaya, DPRD Provinsi Jatim, Satpol PP Kota Surabaya, dan BNN Kota Surabaya untuk aktif dan menindak tegas tempat hiburan malam yang tidak taat dengan aturan dan undang-undang, apalagi kota Surabaya sudah masuk radar sebagai kota Darurat Narkoba. (ami/red)

Example 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *