Kapolres Pasuruan Bersama Kajari Kab. Pasuruan Musnahkan Barang Bukti Hasil kejahatan di wilayah Hukum Pasuruan

Dihadiri forkompinda Kab. Pasuruan dalam pemusnahan barang bukti di wilkum Polres Pasuruan. (foto.ist)
Example 468x60

PASURUAN | KLIKNEWS – Sejumlah forkopimda Kabupaten Pasuruan berkumpul di Kantor kajari Kabupaten Pasuruan untuk menyaksikan pemusnahan barang bukti hasil kejahatan 6 bulam ke belakang Kamis 21/11/2024.

Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si.. mengatakan Kerjasama antara kepolisian dengan kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan terjalin sangat baik dalam penegakkan hukum maupun kerjasama yang lain sudah terjalin sejak lama dari hasil kerjasama di dapatkan banyak sekali pelaku kejahatan yang terungkap dan hasil keputusan bisa membuat pelaku kejahatan manjadi jera semoga kerjasama ini bisa menekan kejahatan yang terjadi di wilayah kabupaten Pasuruan.

Example 325x300

Kajari Kabupaten Pasuruan, Teguh Ananto mengatakan bahwa selama bulan Mei hingga November 2024 ini ada 186 perkara. Selama enam bulan ini perkara paling banyak yakni pada kasus narkoba.

Baca Juga :  Mayday di Jatim Berjalan Aman dan Kondusif

“Hadir juga dalam kegiatan tersebut kasat narkoba , kasat reskrim dan kasat lantas Polres Pasuruan yang ikut menyaksikan giat tersebut Kali ini Kejaksaan Negri Banhil memusnahkan sejumlah barangbukti dengan perkara yang memiliki kekuatan hukum yang tetap. Paling banyak kasus narkoba dengan 92 perkara dengan barang bukti 438,77 gram sabu,” ungkapnya Teguh.

Baca Juga :  Libatkan 1.538 Personel Gabungan TNI - Polri, Championship Series BRI Liga 1 di Bangkalan Kondusif

Tak hanya itu, kejaksaan juga memusnahkan 31.639 butir obat-obatan terlarang dari berbagai jenis. Dan 619.400 batang rokok ilegal, 306 botol minuman keras, dan 30,56 gram ganja.

Dalam pemusnahan tersebut, setiap barang bukti dimusnahkan berbeda-beda sesuai SOP yang sudah ditetapkan. Seperti halnya dengan cara di blender, dibakar, hingga digerinda.

Baca Juga :  Pimred.!! Terima Kasih Pendukung Ultah Media Lumbung Berita ke 5 Tahun

Selama pemusnahan barang bukti, Teguh berpesan kepada masyarakat khususnya pelajar di Kabupaten Pasuruan. Kajari mengingatkan bahwa dengan mengkonsumsi narkoba akan merusak generasi bangsa.

“Kami juga sudah melakukan program dengan masuk ke sekolah-sekolah untuk mengingatkan para siswa. Karena dengan mengkonsumsi narkoba akan merusak generasi bangsa,” tutupnya. (red)

Example 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *