Oknum Guru MTS M.H Tejowangi Purwosari Intimidasi Walimurid

Potongan scrensot foto di group whatsap. (dok.kliknews)
Example 468x60

PASURUAN | KLIKNEWS – Pepatah Jawa mengatakan, Guru, Yo di gugu lan di Tiru (di percaya dan diikuti). Namun, lain dengan oknum Guru MTS M.H. M. Munib, ia diduga mengintimidasi walimurid adanya berita dugaan pelecehan yang dilakukan oknum Guru MTS MH tersebut.

Sungguh tidak etis apa yang dilakukan oknum Guru MTS M.H Tejowangi, Kecamatan Purwosari. Pasalnya, ia mengintimidasi walimurid melalui Group WhatsApp.

Example 325x300

Sebelumnya, beredar berita terkait oknum Guru MTS M.H Tejowangi, M. Zaini, dilaporkan ke Unit PPA Polres Pasuruan soal dugaan pelecehan. Adanya berita tersebut diatas rupanya dimanfaatkan sang teman terlapor untuk mengintimidasi walimurid, agar tidak percaya dan itu adalah kabar hoak.

Baca Juga :  Peredaran Narkoba dan Ladang Ganja, 5 Tersangka Diamankan Polres Lumajang

“Assalamualaikum.”

Kulo. P. Munip Guru MTs. M.H.

Tolong kasus yang menyangkut guru MTs. Tejowangi itu hoak. 

Jangan disebar luaskan/buat story.

Nanti sampean kena tuntut balik terkait pencemaran nama baik. Trimakasih.

Hukuman dan denda besar,” kata-kata dalam Group WhatsApp.

Adanya postingan oknum Guru MTS M.H, Munip, media ini langsung menghubungi yang bersangkutan melalui nomor selulernya. Namun, Munip enggan menjawab konfirmasi media ini.

Baca Juga :  Menteri PPPA Apresiasi Langkah Kapolri Bentuk Direktorat PPA dan PPO

Senada dengan oknum guru, Kepala Sekolah (Kepsek) M. Mundzir, juga enggan menjawab konfirmasi media ini. Miris dan sungguh miris apa yang dilakukan oknum pendidik yang seharusnya memberi contoh perbuatan baik, namun malah menodainya.

Sementara itu M-U selaku warga Kecamatan Purwosari merasa miris apa yang dilakukan oknum Guru MTS M.H Tejowangi ini. Menurutnya, para pendidik harus memberi contoh yang baik, jangan malah memberi contoh yang tidak baik.

Baca Juga :  Istimewa!! Polres Malang Bongkar Rumah Produksi Sabu di Ketan Ireng Pasuruan

“Pernyataan oknum guru dalam group WhatsApp ini berlebihan, sudah masuk ranah pidana intimidasi ini. Perlu dipantau kinerja di sekolah MTS M.H Tejowangi ini,” ucapnya.

Yang menyatakan berita itu hoak adalah penyidik dan pengadilan, ngapain oknum guru ini mengintimidasi walimurid, kasihan walimurid,” tutupnya.

Adanya dugaan perbuatan melawan hukum ini, awak media akan konfirmasi ke Departemen Agama (Depag) yang menaungi MTS M.H Tejowangi, Purwosari, Pasuruan. (mal/mul/red)

Example 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *