BATU | KLIKNEWS – Hubungan gelap pasangan sejoli berinisial DR, 20, warga Sleman, Jawa Tengah dan perempuan RN, 19, warga Wajak, Kabupaten Malang berakhir di jeruji besi penjara Polres Batu. Pasalnya, mereka nekat melakukan aborsi atau menggugurkan kandungan hasil hubungan terlarang.
Kasus ini terbongkar setelah warga melaporkan kecurigaan mereka kepada pihak kepolisian. Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini terjadi pada 3 September lalu. “Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan intensif, kami berhasil mengungkap kejadian ini. Kami juga telah mengamankan sejumlah barang bukti dan saat ini penyidik masih mendalami kasus dengan meminta keterangan saksi ahli,” ujarnya saat konferensi pers di Mapolres Batu, Selasa, 17 September 2024.
“Janin yang diaborsi itu masih berbentuk gumpalan. Dan, pasangan ini berpacaran sejak Oktober 2023 lalu. Serta, tidak diketahui orang tuanya masing-masing,” terang AKBP Andi, saat pers rilis di Mapolres Batu, Selasa (17/9).
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa GR dan RN telah menjalin hubungan sejak beberapa waktu lalu. Keduanya mulai berhubungan intim pada Juni 2024, dan RN dinyatakan hamil pada Agustus 2024.
“Nah karena panik hamil di luar nikah, pasangan ini memutuskan untuk melakukan aborsi. Untuk usia janin yang digugurkan yaitu 11 minggu,” tuturnya.
Status DR dan RN merupakan pasangan sejoli yang masih sama sama bujang yang sudah kurang lebih 3tahun ini bekerja sebagai karyawan di salah satu hotel yang sama di Kota Batu. Bahkan, keduanya juga tinggal di salah satu kos di kota yang tidak jauh dari tempat mereka bekerja.
Proses penggugurannya, menurut Andi, setelah mengetahui RN mengandung lewat pemeriksaan. Yaitu, dengan cara membeli obat lewat online yang ditayangkan di aplikasi Tiktok. Karena, kurang efektif hasil minum obat itu pada bulan pertama yang kemudian dilanjutkan bulan kedua minum obat yang sama.
Akibat perbuatannya, sepasang kekasih tersebut disangkakan pasal 77 (a) tentang perlindungan anak dengan ancaman penjara maksimal 10 tahun.
(Nadya)
Tinggalkan Balasan