MALANG RAYA | KLIKNEWS – Perekrutan oknum wartawan DK patut di pertanyakan. Pasalnya, oknum wartawan tersebut diduga kurang independen dan terlalu condong kepada pihak lain. Sabtu 14 September 2024.

Ada 11 Kode Etik Jurnalis yang harus dipatuhi, salah satunya Pasal 1, Wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk.

Seperti halnya yang terjadi di salah satu WhatsApp Group (WAG) Rilis Polres Malang, saat salah satu anggota group (Mifta) mengirim berita, anehnya, berita kiriman tersebut di hapus admin tanpa alasan yang jelas.

“Lho kok ngilang. Di ilangno. Kok iso Gak tahu, mungkin tempe,” contoh komenan di WAG Rilis Polres Malang.

DK selaku Admin WAG Rilis Polres Malang yang juga seorang wartawan, ia menyampaikan ke Mifta bahwa lebih baik dikirim langsung ke Kapolsek atau Kanit nya Cak.

“Lebih baik dikirim langsung ke Kapolsek atau Kanit nya Cak,” kata DK.

Ditanya soal apa yang harus dikirim ke Kapolsek atau Kanit nya, sang oknum wartawan menjawab sabung ayam.

Lebih miris, sang oknum melarang Mifta agar tidak rame di WhatsApp Group (WAG) tanpa ada alasan yang jelas.

“Ojok rame di group cak, matur suwon,” ungkap oknum wartawan DK.

Penghapusan kiriman berita di WAG Rilis Polres Malang mendapat sorotan dari sejumlah warga. Menurutnya, wartawan harus independen dan jangan berpihak ke siapapun.

“Wartawan itu profesi mulia, jangan di nodai dengan hal yang menggores hati masyarakat. Soal postingan di hapus karena di group banyak anggota polisi itu sangat tidak bagus,” ucapnya.

Penghapusan kiriman berita di WAG Rilis Polres Malang terkait adanya judi sabung ayam dan dadu juga jiki di Dusun Sumberawan, Desa Toyomarto, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.

Yang jadi pertanyaan, sang oknum wartawan ini apa sudah dapat jatah dari judi sabung ayam.?, hingga kiriman berita di WAG Rilis Polres Malang soal judi sabung ayam dan dadu juga jiki dihapus oleh oknum wartawan tersebut. (Mal/red)