MALANG | KLIKNEWS – Seakan kebal hukum, perjudian sabung ayam di Dusun Sumberawan, Desa Toyomarto, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, resahkan warga.

Diduga Aparat Penegak Hukum (APH) Polsek Singosari kurang jeli adanya perjudian sabung ayam di wilayahnya. Pasalnya, perjudian yang berada di sekitar kawasan wisata Candirawan atau Sumberawan, beraksi tanpa tersentuh hukum.

Seperti saat ini, Minggu Agustus 2024, perjudian sabung ayam berlangsung hingga malam hari. Selain sabung ayam, ternyata di situ juga ada perjudian jenis dadu dan jiki.

Yang jadi pertanyaan, Aparat Penegak Hukum (APH) tidak ada pergerakan alias tutup mata. Ada apa ya.???.

Tahul, salah satu warga Singosari merasa resah adanya praktik judi sabung ayam di kawasan wisata Candirawan. Menurutnya, ia resah dengan pemain judi yang mondar mandir tersebut.

Pria berpostur gemoy itu berharap, agar pemerintah Desa Toyomarto, khususnya Muspika Kecamatan Singosari turut memberantas perjudian ini.

“Apa untungnya ada perjudian, malah bikin senam jantung warga saja. Apalagi mondar mandir mereka itu tidak ada etika,” ungkap Tahul.

Informasi didapat media ini, pengelolah judi sabung ayam dan dadu juga jiki ini diduga oknum Aparat Penegak Hukum. Bahkan, informasinya, oknum ini pernah buka perjudian yang sama dan digerebek di daerah Desa Pucangsari, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan tahun kemarin.

“Kalau gak salah inisial SY pengelolanya, ia pernah buka dan digrebek di wilayah Purwodadi Pasuruan,” jelas warga.

Sementara itu, Kanitreskrim Polsek Singosari saat dikonfirmasi melalui pesan singkat whatsap, tentang adanya perjudian sabung ayam di wilayahnya ia mengatakan, jika lokasi perjudian di wilayahnya sudah ditutup (bubar).

“Siap sudah kami sudah bubarkan. Mengingat info yang buka adalah oknum anggota untuk menghindari gesekan. Nanti akan kami datangi setelah saya giat latpraops di Polres,” jelas Kanitreskrim Polsek Singosari.

Sangat disayangkan, bagaiman tidak, Kecamatan Singosari yang terkenal dengan nama Kota Santri, kini jadi ajang perjudian oleh oknum penegak hukum. (Mal/red)