Diduga Tambang Ilegal di Desa Boto Probolinggo, Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia Buka Suara

Lokasi tambang yang ada di Desa Boto Probolinggo yang diduga kuat keluar dari titik koordinat. (foto.ist)

PROBOLINGGO, Kliknews – Tambang yang diduga kuat ilegal dan dikelola oleh seorang turunan Tionghua (S) inisial, di wilayah Desa Boto, kecamatan Lumbang, Kabupaten Probolinggo, diduga menjadi pemasok PT. Maha Agung Persada.

Perusahaan yang saat ini mengerjakan proyek negara pembangunan jalan tol PROBOWANGI, seharusnya menggunakan tambang yang benar-benar resmi dan taat bayar pajak negara. Senin, 29/07/24.

Example 468x60

Ironisnya, tambang yang dikelola warga turunan Tionghua berinisial (ST) tersebut yang dibekingi oleh oknum LSM, saat dilakukan pengamanan dan pengecekan pajak di PN Pengadilan Negeri Kabupaten Probolinggo, tambang tersebut bukan hanya telat membayar pajak, tambang yang diduga dikelola pribadi tanpa menggunakan PT/CV sama sekali tidak membayar pajak daerah.

Baca Juga :  Dalam Operasi Sikat Semeru 2024, Unit Reskrim Polsek Purwosari Berhasil Ungkap Kasus Curanmor

Tambang yang dimiliki (SH) dan dikelola (ST) tersebut juga sangat jelas melebihi titik koordinat, dan PT. Maha Agung Persada sekarang dinilai menjadi support, entah karena mendapat harga lebih murah atau karena indikasi permainan oknum-oknum pelaksana.

Dari pantauan media di lapangan, setelah ada temuan BPK terkait perpajakan, tambang yang dikelola warga turunan Tionghua berinisial (S) tersebut, semakin banyak armada dari PT. Maha Agung Persada yang keluar masuk dari lokasi tambang tersebut.

Baca Juga :  AMI Apresiasi Kinerja Kejari Surabaya Prima Dalam Melayani Masyarakat

Pergerakan yang mencurigakan yang kami pantau, kami berharap pihak-pihak terkait tidak berpura-pura tutup mata, kepastian hukum di Negeri harus benar-benar di terapkan. Semoga kejadian ini terus dilakukan pengembangan dengan tujuan para sindikat-sindikat mafia tambang tidak sok-sok’an menjadi penguasa hukum.

Baca Juga :  Akibat Ulah Mafia Tanah Menyusup ke Program Redistribusi, Banyak Lahan Petani Desa Tambaksari Hilang, Pus@ka Datangi Kejari Bangil

Sementara itu, saat Aliansi Madura Indonesia membuka suara terkait tambang tersebut, “Seharusnya tambang yang tidak memiliki PT/Cv dan tidak membayar pajak wajib diberhentikan total, bukan malah didukung seperti itu,” tegas Ketum AMI kepada media.

“Kami selaku Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI), akan terus memantau kepastian perpajakan tersebut, dan kami akan melakukan aksi apabila pihak terkait tidak memiliki tindakan yang jelas,” tutupnya. (fer/al)

Editor : Jamal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *