Ada Apa Polres Pasuruan..? Pus@ka Soroti Perijinan Sound Horeg di Tambakwatu Purwodadi

Lujeng Sudarto : Soroti sound horeg di Purwosadi Pasuruan. (Foto/istimewa)
Example 468x60

PASURUAN, KLIKNEWS – Polemik perijinan Sound Horeg oleh Polres Pasuruan, mendapat sorotan dari Direktur Pus@ka Lujeng Sudarto. Pasalnya, kegiatan Sedekah Bumi di Dusun Tambakwatu, Desa Tambaksari Kecamatan Purwodadi menghadirkan Sound Horeg yang dilarang Polres Pasuruan.

Bukan wilayah hukum Kecamatan Purwodadi kalau tidak viral. Kali ini, Sabtu 20 Juli 2024 kegiatan Sedekah Bumi Dusun Tambakwatu dilanjutkan dengan karnaval. Dalam karnaval, tampak truck bermuatan Sound Horeg ternama seperti BREWOG, RISWANDA, ALVAR dan MAHAMERU turut meramaikan acara desa paling ujung barat atau selatan Kecamatan Purwodadi.

Example 468x60
Terlihat dengan jelas. Sound horeg dua hari siang malam berlangsung. (Kliknews)

Kepada media ini, sapaan Kang Lujeng merasa prihatin dan miris mengetahui penampilan Sound Horeg yang dilarang Polres Pasuruan. Menurutnya, polemik sound horeg itu harus diperjelas ketentuan perijinan dan kepastian hukumnya.

Baca Juga :  SSDM Polri Laksanakan Sertifikasi Kompetensi Asesor Assessment Center Polri

“Misal sound horeg hanya boleh dilakukan pada kegiatan apa, batasannya jam berapa dan kapasitas volumenya harus berapa desibel. Kalau memang harus diijinkan maka ketentuannya harus dipastikan secara ketat,” kata Kang Lujeng.

Dijelaskan pria berkulit bersih, bukan malah satu institusi atau antar institusi terjadi kontradiksi. Misalkan Polres melarang sementara, pada wilayah Polsek mengijinkan. Kasus sound horeg di Purwodadi itu ironis, kalau yang Kepolisian memberikan ijin sementara yang melakukan pengamanan adalah aparat TNI.

“Fakta ketidakjelasan perijinan, penggunaan sound horeg itu cerminan adanya conflict of interest antar institusi itu sendiri. Kalau dilarang ya harus jelas alasannya apa? Bukannya memberi himbauan larangan tapi prakteknya memberikan ijin,” jelas Direktur Pus@aka.

Baca Juga :  GUIP Apresiasi Kinerja Polres Pamekasan Berantas Penyakit Masyarakat dan Jaga Netralitas di Pilkada 2024

Informasi didapat Kang Lujeng, katanya perijinan Sound System tersebut bukan Sound Horeg tapi Sound System biasa. Namun, ungkap pria berambut bergelombang ini, kalau perijinannya tidak sesuai harusnya kegiatan dihentikan.

“Perijinan kegiatan sedekah bumi menggunakan sound system biasa, tapi kenyataan di lapangan menggunakan sound system horeg. Harusnya APH wilayah Purwodadi dan Polres bagian lapangan peka kalau kegiatan tidak sesuai perijinan. Katanya pingin Kamtibmas dijalankan.?,” urai pria berkacamata.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Lubang Buaya, Kapolri Turut Mendampingi

Harapan kami, tambah Kang Lujeng, Polres Pasuruan menjalankan dan memberi contoh apa yang sudah di sosialisasikan ke masyarakat melalui Polsek-Polsek, agar masyarakat tidak menilai kalau Polres Pasuruan tebang pilih soal perijinan.

“Apalagi sebentar lagi kita punya hajat besar di Agustus. Kegiatan masyarakat di bulan depan ini full hiburan,” tutup Lujeng Sudarto.

Saya yakin, dibalik kegiatan Sedekah Bumi ada kepentingan politik yang dimainkan oknum yang tidak bertanggung jawab,” pungkas Direktur Pus@ka.

Diberitakan sebelumnya, Dusun Tambakwatu, Desa Tambaksari, Kecamatan Purwodadi, mengadakan kegiatan Sedekah Bumi dan hiburan Sound Horeg. (Tim Horeg).

Example 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *