Example 325x300

Terzolimi..!! Selama 6 Bulan Gaji Dua Perangkat Desa Sibon Sebesar 30 Juta Tak Terbayarkan

Gambar ; ilustrasi Kades berkuasa atas segalanya. (ist)
Example 468x60

PASURUAN, KLIKNEWS – Nasib sial menghampiri dua Perangkat Desa Sibon, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan, betapa tidak, selama enam belas tahun mereka mengabdi sebagai Kepala Dusun (Kasun) gaji enam bulan terakhir belum terbayarkan, mereka tidak tahu pasti apa penyebabnya Kepala Desa tidak memberikan hasil jerih payahnya selama ini.

Mereka adalah Nur Hasan Kepala Dusun Sibon Timur dan Nur Halim yang bekerja sebagai Kepala Dusun Sibon Pesaan.

Example 325x300

Kuasa pendamping kedua Kasun tersebut Mas Eric Ketua LSM Trinusa, mengatakan, mereka keduanya gajinya selama enam bulan tidak diberikan oleh Kepala Desa. Total honor keduanya diperkirakan mencapai 30 juta rupiah.

Baca Juga :  Mengejutkan!! Jual Beli Pertalite di Kota Pasuruan Ada Uang Keamanan yang Mengalir ke Sejumlah Oknum APH

“Kasihan mereka selama enam bulan honornya sebagai Kasun belum diterima, bagiamana mereka bisa menghidupi anak dan istrinya kalau seperti ini,” terangnya. Kamis (04/07/2024)

Lebih lanjut ia menerangkan, sampai saat ini mereka masih aktif sebagai perangkat Desa dan bekerja serta mengabdi seperti biasanya. Kami juga belum tau pasti, apa alasan Kepala Desa belum memberikan honor selama enam bulan terakhir ini.

“Menurut pengakuannya, mereka berdua masih aktif sebagai perangkat Desa, dan masih mengikuti apel di kantor Kecamatan,” ungkap Eric.

Baca Juga :  Istimewa!! Satresnarkoba Polres Malang Bongkar Jaringan Home Industri Sabu di Pasuruan

Hal senada disampaikan Nur Hasan Kasun Sibon timur. Menurut Nur Hasan, dirinya masih tetap datang apel ke Kecamatan meski gajinya tak dibayarkan.

“Saya tidak pernah menerima surat pemberhentian atau SP3, jadi saya masih aktifitas seperti apel di Kecamatan,” kata Nur Hasan.

Nur Hasan mengaku sudah beberapa kali mengemis hak honor selama 6 bulan itu. Namun sang Kepala Desa tak mau memberikan dengan alasan berbelit-belit dan tak masuk akal.

Baca Juga :  Kapolda Jatim dan Dua Komisaris Besar Polisi Raih Penghargaan PWI Jatim Award 2024

“Saya beberapa kali minta honor kepada kepala desa tapi gak diberikan dengan alasan begitu banyak seperti SPJ belum selesai maupun alasan yang tidak masuk akal,” terang Nurhasan.

Sementara itu, hingga berita ini ditayangkan awak media belum bisa mengkonfirmasi Kepala Desa Sibon terkait, apa sebenarnya yang terjadi hingga honor kedua perangkatnya selama enam bulan belum terbayarkan, namun awak media akan terus menggali informasi lebih lanjut ke pihak-pihak yang berkompeten dalam masalah ini. (Mal/red)

Example 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *