Belum Tau Pasti, Dirtipidnarkoba Blokir Nomor Whatsap Orang Nomor Satu di Organisasi PW-FRN

Agus Flores : Ketua Umum Fast Respon Counter Polri. (Frn/ist)
Example 468x60

JAKARTA, KLIKNEWS – Diduga, gegara mengklarifikasi terkait pembebasan 7 tersangka Narkoba jenis Estasi di Polda Jawa Timur. Dirtpidnarkoba Bareskrim Polri blokir nomor whatsap orang nomor satu di Organisasi Fast Respon Counter Polri (FRN).

Kekecewaan Ketua Umum FRN Agus Flores, tiba-tiba muncul setelah Dirtipitnarkoba Bareskrim Polri diduga telah memblokir nomor whatsapnya usai pertanyakan kasus Ekstasi tersebut.

Example 600x345

“Nomor saya diblokir Dirtipitnarkoba Bareskrim Polri. Kemungkinan gara-gara saya pertanyakan soal pengguna Ekstasi di Jatim 7 Orang dibebaskan,” kata Ketua Umum PW-FRN yang disebut-sebut sangat mencintai Institusi Polri itu,” Rabu (3/7).

Baca Juga :  Ziswaf CT Arsa Sedekah Saur dan Ifthar Melalui Yayasan Jagat Alam Nusantara Bangil

Diketahui, pemblokiran terjadi pada Rabu 3 Juli 2024, padahal kata Agus, seminggu lalu komunikasi kami masih bagus, tiba-tiba sekarang sudah diblokir,” terangnya.

Agus menduga, pemblokiran terjadi karena dirinya mempertanyakan soal 7 orang dibebaskan, atau juga gara-gara gencar berita SEMA nomor 04 tahun 2010, yang dimuat dalam media yang saya merasa keberatan.

Baca Juga :  Dugaan Bisnis Lendir di Lamongan Patut Disorot, Satpol PP Harus Tau?

“Sampai saat ini saya belum tau jelas alasan pemblokiran terjadi, saya berharap jangan ada dusta diantara kita, karena saya berharap tidak ada sumbatan informasi dalam dunia pers,” tambah Agus Flores.

Lebih lanjut Agus mengatakan, terakhir Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Fast Respon Nusantara Counter Polri, Raden Mas MH Agus Rugiarto SH. MH., yang lebih akrab dengan sapaan Agus Flores, terkait peristiwa pemblokiran tersebut sudah disampaikan kepada Kapolri.

Baca Juga :  Pernah Diamankan Polres Ngawi, Truck Warna Cream Diduga Muatan Solar Subsidi Kembali Beraktifitas

“Hingga saat ini Dirtipitnarkoba Bareskrim Polri belum membalas konfirmasi sata,” tutup Agus.

Sementara itu, salah watu wartawan Nasional Suara Merdeka, (NSM) Arul, mengklarifikasi pada Rabu (3/4) terkait klarifikasi tersebut, Dirtipitnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa belum ada jawaban.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak Dirtipitnarkoba diberikan peluang untuk mengklarifikasi. (Frn)

Example 500x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *