PASURUAN, KLIKNEWS – Saat ini, kinerja Polres Pasuruan kembali dapat kritik pedas dari Direktur Pusat Studi dan Advokasi Kebijakan (Pusak@), Lujeng Sudarto. Kali ini, Lujeng “semprot” kinerja Unit Tipikor dan Unit Tipiter yang dianggap tak pernah open dalam penanganan kasus.
Bahkan kata Lujeng, meski sudah berganti 5 kali Kapolres, kerja Unit Tipikor dan Unit Tipiter tak pernah tunjukan taringnya. Lantaran sejumlah kasus yang ditanganinya tak pernah ada yang terdengar naik hingga ke Pengadilan.
“Coba flashback dari 5 Kapolres tapi gak pernah ada yang terdengar sampai ke Pengadilan. Pertanyaannya, apakah memang tidak ada kasus sama sekali, apakah memang tidak open kepada publik, atau karena ada represi struktural?,” kata Lujeng.
Lujeng menilai, Polres Pasuruan hanya puas memamerkan keberhasilannya dengan memampang pelaku street crime (Kejahatan Jalanan). Padahal kata Lujeng white collar crime (Kejahatan Kerah Putih) dampaknya lebih besar ke Masyarakat.
“Saya obyektif menilai kalau street crime gercepnya luar biasa. Tapi penangan kasus besar seperti korupsi atau tambang ilegal kok gak pernah dengar naik ke pengadilan, padahal polisi akan lebih gagah bila bisa bekuk pelaku white collar crime atau Kejahatan Kerah Putih,” tandas Lujeng.
Lujeng memaparkan jika dirinya sudah beberapa kali melaporkan dugaan tindak pidana korupsi atau tambang ilegal di Pasuruan. Namun, sampai saat ini kasus kasus tersebut seperti hilang ditelan bumi.
“Kasus kasus seperti korupsi dan tambang sudah banyak kita bawa ke polisi. Namun molornya luar biasa bahkan seperti dimakan angin,” imbuh Lujeng.
Makanya, Lujeng menilai jika Polres Pasuruan hanya gaga gagahan dalam penanganan kasus pidana umum. Namun, ketika berhadapan dengan kelompok berkekuatan besar, mereka terlihat seperti tak bertaring.
“Saya sendiri malah heran ketika urusan Togel, Sabu, atau kejahatan jalanan lain kok bisa langsung gerak cepat, tapi ketika berhadapan dengan kejahatan korupsi atau tambang kok terkesan ciut,” pungkas Lujeng.
Saat dikonfirmasi, Bambang Sutejo Kanit Tipikor Polres Pasuruan mengaku jika ada berkas yang naik pengadilan bahkan sudah putusan. Namun, dia belum bisa menjelaskan kasus apa yang sudah di pengadilan.
“Masa saya dan sebelumnya ada yang naik, untuk data ke pak Kasat saja,” kata Kanit Tipikor Polres Pasuruan.
Sementara itu, Doni Kasat Reskrim Polres Pasuruan saat dikonfirmasi perihal tersebut belum memberikan tanggapannya. Dia belum memberikan jawaban terkait kritikan yang dilayangkan Lujeng pada Polres Pasuruan. (tim/red)