TULUNGAGUNG, Kliknews – Persoalan judi sabung ayam dan dadu yang saat ini masih beroperasi di Kabupaten Tulungagung masih menjadi sebuah permasalahan yang pelik. Pasalnya, masih saja banyak pengusaha yang secara terang-terangan menggelar arena judi sabung ayam dan dadu tersebut.
Meskipun banyak yang sudah ditutup, bahkan dihukum oleh Aparatur Kepolisian setempat. Hal tersebut tidak menyurutkan niat pengelola judi untuk tetap meraup untung dari bisnis judi sabung ayam atau dadu.
Seperti salah satu contoh, kalangan sabung ayam dan dadu di Desa Bulusari Kec. Kedungwaru, Kab. Tulungagung, diduga dikelola (DD) inisial, yang diduga oknum anggota aktif. Bahkan setiap harinya masih terlihat ramai pengunjung meskipun pihak Kepolisian sudah melakukan tindakan penutupan di berbagai wilayah khususnya di Jawa Timur.
Tidak hanya ramai dan terkenal, bahkan salah satu tokoh pemuda yang enggan disebutkan namanya menjelaskan, bahwa sang pemilik kalangan yang berinisial (DD) seolah olah ingin membuat arena judinya terkenal hingga mampu mendatangkan pemain dari luar kota.
Tidak hanya disitu saja, kalangan judi sabung ayam dan dadu milik (DD) terlihat aman-aman saja, bahkan disinyalir tidak pernah mendapatkan obrakan, jadi kemungkinan besar pihak Kepolisian setempat tidak mengetahui hal tersebut, atau malah sebaliknya.
“Mungkin karna (DD) karna oknum Anggota dan terkesan kuat atau memang sudah terkondisikan. Buktinya, ini kalangannya semakin ramai, kalau memang dia lemah kan disini dekat sama Polres. Namun buktinya hingga sekarang tidak ada tindakan dari penegak hukum mas, apa memang sudah mendapatkan rekom atau memang sengaja dibiarkan ya,” urai salah satu tokoh pemuda. Minggu 12/05.
Sementara itu, (DD) inisial, yang digadang-gadang pemilik lokasi perjudian sabung ayam dan dadu yang diduga oknum anggota aktif saat dikonfirmasi kliknews.co.id, sayang, aplikasi whatsapnya masih centang satu (tidak aktif). Senin 13/05.
Seperti yang diketahui, Kapolri secara jelas dan tegas mengintruksikan kepada seluruh anggota jajaran Polda, bahwasanya tindak tegas segala penyakit masyarakat tanpa pandang bulu.
Namun pada faktanya, instruksi tersebut terkesan tidak diindahkan atau memang tidak sampai ke Polres jajaran setempat, hingga tersiar kabar bahwasanya perjudian sabung ayam di Desa Bulusari Kec. Kedungwaru, Kab. Tulungagung masih menjadi arena terkuat.
Sampai berita ini diturunkan, kami masih akan mengkonfirmasi pihak terkait guna sebagai perimbangan sebuah pemberitaan. (Al/tim/red)