RAUNTAUPRAPAT, Kliknews.co.id – Cuma dua menit dari Mapolres Kabupaten Labuhanbatu, dugaan lokasi peredaran narkoba jenis sabu di Gang Taman Kanak-Kanak (TK) di Jalan Perisai Rantauprapat kini semakin eksis dan terkesan tak tersentuh hukum.

Diketahui, lokasi penjualan sabu di Gang TK itu, dikelola oleh terduga pengedar narkoba berinisial ML dan JG, meskipun telah berulang kali dipublikasikan, sepertinya kedua bandit ini kebal hukum. Pasalnya, hingga saat ini tidak satupun pihak Aparat Penegak Hukum (APH) yang bernyali melakukan penindakan terhadap lokasi tersebut.

Salah satu pemuda yang mengaku baru saja membeli narkoba jenis sabu dilokasi itu Kepada kliknews.co.id, Senin (15/4/2024), mengakui lokasi peredaran sabu di gang itu telah lama beraktivitas, ia juga mengakui kalau yang berjualan ditempat itu berinisial ML dan JG, secara aplusan, dan pihak pengedar juga menempatkan salah satu anggotanya untuk berdiri disimpang gang, guna memberikan informasi jika ada pihak APH maupun media yang datang.

“Ya sudah lama itu buka bang, sudah berapa bulan, tapi memang belum pernah digrebek lokasi itu bang. Mungkin diduga sudah setor mereka bang, dan lagian di depan gang udah ada yang ditugaskan si JG, untuk memantau siapa yang datang, jadi seandainya ada APH atau media datang ke lokasi mereka langsung bubarkan diri bang.” kata pemuda yang tak mau disebut nama dan alamatnya itu.

Anehnya, meskipun lokasi itu berada di seputaran Kota Rantauprapat, namun sepertinya pihak TNI dan Polri terkesan menutup mata atas lokasi peredaran narkoba jenis sabu itu. Dikhawatirkan adanya pembiaran dari pihak APH terkait lokasi penjualan sabu. Nantinya akan berdampak bertambahnya korban penyalahgunaan narkoba khususnya sabu di daerah Kabupaten Labuhanbatu.

Terkait hal itu, Kapolres Labuhanbatu AKBP. Dr. Benhard L Malau, S.I.K., MH. saat dikonfirmasi kliknews.co.id Senin (15/04) tentang lokasi peredaran narkoba jenis sabu di gang TK jalan Perisai Rantauprapat, hingga berita ini dikirim ke meja redaksi belum juga memberikan jawaban.

Sedangkan Kanit I Lidik Muhammad Hilal, saat dikonfirmasi kliknews.co.id, melalui via pesan singkat whatsapp terkait lokasi penjualan narkoba jenis sabu di Gang TK Perisai itu juga belum memberikan jawaban hingga saat rilis berita ini dikirim ke redaksi. (LB-01)