Example 325x300

Jelang Lebaran Polres Bangkalan Berhasil Amankan Ribuan Petasan dan 2 Kwintal Bubuk Mercon

Istimewa
Example 468x60

BANGKALAN, Kliknews – Menjelang lebaran Idul Fitri 1445 H, Polres Bangkalan Polda Jatim menggerebek rumah warga dan mengamankan ribuan petasan yang tidak memiliki izin edar.

 

Example 468x60

Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan bahan baku petasan berupa bubuk mercon sebanyak lebih kurang 2 (dua) kwintal.

 

Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya, mengungkapkan penggrebekan yang dilakukan di rumah SR (43) didapati barang bukti berupa Mercon siap edar sebanyak 2100 (dua ribu seratus) pcs.

Baca Juga :  Diduga Ada Pembiaran, Judi Sabung Ayam di Lesanpuro Kembali Digelar

 

Selain itu juga adabahan mercon diantaranya Kertas sumbu 1 (satu) dus, Slongsong 3 (tiga) dus, Kertas bungkus slongsong 1 (satu) dos, Blerang sebanyak 1,5 (satu setengah) karung, Sreng powder setengah karung, Arang 2 (dua) kantung kresek, dan Aluminium powder (brown) sebanyak 4 drum/25 kg.

Baca Juga :  Operasi Tumpas Semeru 2024, Satreskoba Polres Pasuruan Amankan 54 Tersangka

 

“Awalnya kami mendapat informasi dari Masyarakat bahwa di Desa Langkap ada pembuat mercon yang diduga tidak berizin,”ujar AKBP Febri , Kamis (4/4).

 

Perbuatan tersangka menurut Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya, S.H., mengungkapkan bahwa memiliki, menguasai, dan menyimpan bahan peledak merupakan suatu pelanggaran pidana sebagaimana pasal 1 UU darurat nomor 12 tahun 1951.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Pasuruan Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Selama Bulan Mei 2024

 

“Menurut pengakuan tersangka, dirinya membeli bahan peledak untuk diracik dan rakit menjadi mercon kemudian diperjual belikan,” terang AKBP Febri.

 

Kapolres Bangkalan Polda Jatim juga menambahkan bahwa kegiatan razia tersebut merupakan upaya Polres Bangkalan dalam rangka cipta kondisi selama bulan suci Ramadhan. (Red)

Example 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *